Alreinamedia.com, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) hari ini, Senin (17/4) akan memaparkan kasus peAMunuhan satu keluarga Kelurahan Mabar, Kota Medan.
Paparan kasus peAMunuhan sadis itu dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil menangkap seluruh pelaku kasus peAMunuhan keluarga Rianto tersebut. “Paparan kasus peAMunuhan satu keluarga akan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, KoAMes Rina Sari Ginting.
Paparan kasus tersebut rencananya digelar pada pukul 11.00 WIB di Aula Tri Brata Polda Sumut, Kota Medan. Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap tiga pelaku peAMunuhan satu keluarga yakni, Andi Lala yang diduga sebagai otak peAMunuhan.
Lalu Roni (21) yang menjadi eksekutor dalam peAMunuhan dan Andi Saputra (27) yang berperan sebagai penjaga di teras rumah korban untuk mengawasi orang-orang di sekitar TKP.
Andi Lala ditangkap di Provinsi Riau pada Sabtu lalu. Sedangkan 2 rekannya sudah ditangkap terlebih dulu di Kabupaten Asahan, Sumut.(AM/okezone)
















