Penguatan Pasar Modal Indonesia: Transisi Kepemimpinan dan Reformasi Struktural dalam Arahan Presiden Prabowo Subianto
Pemerintah Indonesia, di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, tengah menggalakkan serangkaian reformasi struktural dan kebijakan guna memperkuat operasional serta integritas pasar modal nasional. Fokus utama kini tertuju pada peran self-regulatory organization (SRO) seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam memastikan stabilitas pasar di tengah perubahan kebijakan dan transisi kepemimpinan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas untuk mempercepat reformasi yang bertujuan meningkatkan integritas pasar modal. Hal ini mencakup langkah-langkah struktural yang signifikan, seperti demutualisasi bursa dan peningkatan likuiditas melalui penyesuaian free float.
Reformasi Struktural untuk Pasar Modal yang Lebih Kuat
Salah satu agenda utama yang ditekankan adalah percepatan reformasi pasar modal secara struktural.
Demutualisasi Bursa: Konsep demutualisasi bursa, yang bertujuan untuk memisahkan fungsi regulasi dan operasional bursa, menjadi prioritas. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan bursa Indonesia lebih sejajar dengan bursa-bursa modern berskala internasional, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat tata kelola.
Peningkatan Batas Free Float: Untuk meningkatkan likuiditas pasar, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen. Standar ini sejalan dengan praktik terbaik global. Peningkatan free float berarti lebih banyak saham yang dilepas ke publik, yang pada gilirannya akan mendorong transparansi, likuiditas, dan integritas pasar secara keseluruhan.
Peningkatan transparansi juga akan didukung melalui pengetatan aturan terkait kepemilikan manfaat (beneficial ownership) secara transparan. Selain itu, kejelasan mengenai hubungan afiliasi antar pemegang saham akan semakin diperkuat untuk mencegah potensi manipulasi pasar.
Menjaga Stabilitas Operasional di Tengah Transisi Kepemimpinan
Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian khusus terhadap kelancaran operasional pasar modal di masa transisi kepemimpinan di lembaga SRO. Instruksi telah diberikan kepada Kementerian Keuangan serta jajaran pengurus OJK dan BEI untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional bursa tetap berjalan normal tanpa hambatan.
Perubahan kepemimpinan di tingkat tinggi OJK dan BEI terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026. Beberapa pejabat kunci yang menyampaikan pengunduran diri mereka antara lain:
- Direktur Utama BEI, Iman Rachman.
- Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.
- Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara.
- Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, I.B. Aditya Jayaantara.
Meskipun terjadi pergantian sejumlah petinggi di lembaga SRO, pemerintah menegaskan bahwa tidak akan ada kekosongan kepemimpinan dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal.
Mekanisme Penggantian dan Kelanjutan Fungsi Pengawasan
Untuk memastikan kelangsungan operasional, pemerintah telah menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt.) atau penjabat sementara (Pjs.). Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan tugas pengawasan dapat berjalan tanpa gangguan. Airlangga Hartarto menekankan bahwa institusi keuangan Indonesia memiliki sistem yang kuat dan dikelola sesuai dengan standar good governance dan best practices.
Pada Sabtu sore, OJK telah mengambil langkah cepat untuk mengisi posisi-posisi strategis yang kosong:
Penggantian Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK: Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Penggantian Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga tengah dalam proses penunjukan pengganti Direktur Utama. Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyatakan bahwa Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama (Dirut) akan diumumkan sebelum jam pembukaan perdagangan bursa pada hari Senin, 2 Februari 2026, untuk memastikan kelancaran aktivitas pasar. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

















