Kriminal

Razia Knalpot Brong: Satsamapta Polresta Balikpapan Amankan 10 Motor Patroli Dini Hari

×

Razia Knalpot Brong: Satsamapta Polresta Balikpapan Amankan 10 Motor Patroli Dini Hari

Sebarkan artikel ini

Gebrakan Polresta Balikpapan: Tertibkan Knalpot Brong, 10 Kendaraan Diamankan

Balikpapan – Kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot modifikasi atau yang akrab disapa “knalpot brong” terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Balikpapan. Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang resah, Satuan Samapta Polresta Balikpapan kembali menggelar operasi penertiban penggunaan knalpot bising tersebut.

Pada Minggu dini hari, tanggal 14 Desember 2025, petugas gabungan dari Satuan Samapta Polresta Balikpapan berhasil mengamankan sebanyak 10 unit kendaraan bermotor roda dua. Kendaraan-kendaraan ini teridentifikasi menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrikan, sehingga menimbulkan suara bising yang mengganggu ketenangan warga.

Operasi penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Balikpapan. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu, tetapi juga berpotensi melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku.

Kronologi Penertiban Knalpot Brong

Kegiatan penertiban yang dilakukan pada Minggu dini hari tersebut dimulai sekitar pukul 01.00 Wita. Patroli rutin yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, ini menyasar beberapa titik strategis yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara dengan knalpot bising.

Baca Juga :  Roby Tremonti: Dari Grooming hingga Jual Rumah, Kini Cari Wejangan

Dalam pelaksanaannya, AKP Muhamad Chusen didampingi oleh Kanit Pamobvit Ipda Cucuk Quintanto. Mereka bersama dengan personel Patmor Satsamapta bergerak aktif melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Titik awal pelaksanaan operasi ini adalah di sekitar Pos Raimas Presisi, yang menjadi basis pergerakan tim patroli.

Selama beberapa jam melakukan patroli, petugas mendapati sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar. Tanpa ragu, petugas menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan bahwa 10 unit sepeda motor memang terbukti menggunakan knalpot brong.

Sanksi dan Imbauan bagi Pengendara

Terhadap 10 kendaraan yang terjaring razia, petugas memberikan sanksi tilang sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Knalpot brong yang terpasang pada kendaraan tersebut juga turut diamankan oleh petugas sebagai barang bukti. Kendaraan yang knalpotnya telah diganti dengan yang tidak sesuai standar harus mengganti knalpotnya dengan yang standar sebelum dapat diambil kembali.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar tindakan sesaat, melainkan merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum. “Kami terus menerima aduan dari masyarakat terkait kebisingan knalpot brong ini. Tentu saja, kami wajib merespons dan menindaklanjuti demi kenyamanan bersama,” ujar AKP Muhamad Chusen.

Baca Juga :  Saat Transaksi Ganja Dua Sekawan di Pessel Ditangkap Polisi

Ia menambahkan, penggunaan knalpot standar adalah sebuah kewajiban bagi setiap pengendara. Selain untuk menjaga ketertiban suara, knalpot standar juga dirancang untuk efisiensi bahan bakar dan emisi gas buang yang lebih baik, sehingga berkontribusi pada kelestarian lingkungan.

Polresta Balikpapan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Penggunaan knalpot standar bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kenyamanan sesama pengguna jalan serta warga sekitar.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli rutin dan tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya penertiban ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan knalpot standar semakin meningkat, sehingga Balikpapan dapat menjadi kota yang lebih tertib dan nyaman untuk ditinggali.

Masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya knalpot bising dihimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Setiap laporan akan menjadi masukan berharga bagi kepolisian dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban.