Alreinamedia.com- Hasil penelitian Badan Litbang Kemenkes menunjukkan bahwa kematian akibat penyakit yang terkait dengan tembakau terjadi 190.260 orang atau sekitar 12,7% dari seluruh kematian di tahun yang sama.
Rokok illegal berpotensi untuk meningkatkan jumlah perokok dan perokok pemula karena murahnya harga rokok dipasaran. Selain itu, rokok illegal juga tidak mematuhi peraturan pemerintah terkait pemasangan Peringatan Kesehatan Bergambar sehingga informasi bahaya merokok tidak tersampaikan kepada masyarakat.
Jika peredaran rokok illegal dapat dicegah, pendapatan negara melalui cukai dapat meningkat sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan program kesehatan yang bersifat promotif dan preventif untuk mengatasi dampak akibat merokok. Menurut WHO, jika peredaran rokok illegal dieliminasi maka pendapatan negara di seluruh dunia mencapai USD 30 Milyar/tahun dan sebanyak 164.000 kematian prematur dapat dicegah. Selain itu, rokok ilegal tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk kewajiban mencantumkan peringatan kesehatan bergambar yang maksudnya agar masyarakat paham akan dampak buruk rokok terhadap kesehatan. WHO menyebutkan jika perdagangan rokok ilegal dieliminasi, pemerintah di seluruh dunia akan mendapatkan sedikitnya 30 milyar USD per tahun dari cukai rokok dan mencegah 164.000 kematian dini per tahun (karena harga rokok rata-rata menjadi lebih tinggi).
Dikutip dari laman Kementrian Kesehatan RI, Negara melalui Kementerian Kesehatan mengajak seluruh unsur masyarakat untuk melindungi generasi muda dari bahaya merokok dan meningkatkan kesadaran bahwa pentingnya memberantas peredaran rokok illegal yang merugikan bangsa dan negara dengan mengenali dan melaporkan rokok illegal kepada yang berwajib. Untuk menyusun suatu strategi pemberantasan peredaran rokok illegal diperlukan hasil riset yang sahih, yang mudah disosialisasikan hasilnya di masyarakat. Agar dampak rokok ilegal tidak masuk kekalangan Pemula sebab rokok ilegal sangat jauh harganya dibandingkan rokok yang terkemas dengan Cukai (Arizki)
Redaktur: Ali

















