HukumKepriNatuna

SBU CV Acksono Di Duga Bermasalah, Benarkah BMKG, Pengadilan Agama hingga Polri Kecolongan?

×

SBU CV Acksono Di Duga Bermasalah, Benarkah BMKG, Pengadilan Agama hingga Polri Kecolongan?

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com-Natuna, Terkuaknya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Direktur CV Acksono Reka Cipta Konsultan, M Faizan, mulai menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, dugaan tersebut disebut-sebut berkaitan dengan terbitnya Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan yang selama ini menjadi syarat penting dalam mengikuti berbagai proyek pemerintah.

‎Ironisnya, meski isu dugaan ijazah palsu mulai mencuat, CV Acksono Reka Cipta Konsultan diketahui tetap pernah memenangkan sejumlah proyek strategis, tidak hanya di lingkungan Pemerintah Daerah Natuna, tetapi juga pada institusi negara lainnya.

‎Berdasarkan data yang dihimpun, perusahaan tersebut tercatat pernah mengerjakan proyek pengawasan pembangunan di sejumlah lembaga penting. Di antaranya proyek dari BMKG Natuna tahun 2023 untuk pekerjaan Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Kantor Stamet Ranai Tahap II dengan nilai kontrak mencapai Rp390 juta.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Tangkap Warga Inggris Penyelundup Kokain

‎Tak hanya itu, pada tahun 2022 perusahaan tersebut juga memenangkan proyek Pengawasan Pembangunan Pagar dan Sarana Lingkungan Kantor Pengadilan Agama Natuna dengan nilai kontrak sekitar Rp323 juta.

‎Sementara pada tahun 2021, CV Acksono Reka Cipta Konsultan juga dipercaya mengawasi pembangunan Gedung Polsubsektor Pulau Tiga, Polsek Bunguran Barat, Polres Natuna, dengan nilai proyek sekitar Rp76 juta.

‎Fakta ini pun memunculkan pertanyaan serius. Jika dugaan ijazah palsu sang direktur benar adanya, bagaimana proses verifikasi administrasi hingga perusahaan tersebut bisa memperoleh SBU dan memenangkan berbagai proyek pemerintah?

‎Apakah lembaga-lembaga besar seperti BMKG, Pengadilan Agama, hingga institusi Polri kecolongan? Ataukah ada pihak-pihak tertentu yang sengaja tutup mata terhadap persoalan administrasi perusahaan tersebut?

Baca Juga :  Rika Azmi Pimpin Upacara HUT Sumpah Pemuda Ke 96

‎Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut persoalan ini secara transparan. Sebab, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan menyangkut integritas proses pengadaan proyek negara serta kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pemerintah.

‎Di tengah derasnya sorotan masyarakat, pertanyaan yang kini mencuat adalah apakah hukum akan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu atau justru dugaan ini akan kembali menguap tanpa kejelasan? (Arizki)