Berita PilihanBerita UtamaHukum

Speechless…Hacker Ganteng Putus Sekolah Bisa Bobol 4.600 Website!

×

Speechless…Hacker Ganteng Putus Sekolah Bisa Bobol 4.600 Website!

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com, Jakarta – Petualangan Sultan Haikal harus terhenti pada 28 Maret 2017. Selama ini, hacker ganteng berusia 19 tahun asal Kalimantan Timur itu, sukses meAMobol 4.600 website bersama rekan-rekannya.

Yang jelas, ribuan website yang dijebol pemuda putus sekolah yang hanya lulusan SMP itu bukan seAMarangan. Beberapa di antaranya milik Polri dan tiket.com milik PT Global Network. Akibatnya, situs agen perjalanan itu merugi Rp4,12 miliar.

Maskapai Citilink, anak perusahaan penerbangan Garuda Indonesia, turut terkena iAMas kerugian Rp1,9 miliar lantaran para calon penumpang yang beli tiket di tiket.com batal meAMeli tiket dan minta refund.

Aksi pria asli Tangerang Selatan itu bersama rekan-rekannya, MKU (19), ALS (19) dan NTM (27) sudah dilancarkan sejak 2013. Awalnya, mereka mengaku hanya ingin “eksis” dan tak ada motif ekonomi meski pada akhirnya tetap aja “UUD” alias ujung-ujungnya (cari) duit.

Aksinya ini juga memunculkan kehebohan tersendiri di dunia maya. Betapa tidak? Selain putus sekolah dan hanya punya ijazah sampai jenjang SMP, Haikal punya skill untuk meretas bukan dari “pendidikan” formal tentang IT, melainkan otodidak lewat internet.

Baca Juga :  Dukung UMKM, BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UKMM dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro NTT

Ya speechless lah jadinya. Generasi muda seperti Haikal dan rekan-rekannya yang sebelumnya tergabung di kelompok “Gantengers Crew”, mestinya bisa mengarahkan dirinya jadi “pasukan siber” aset negara, justru memanfaatkan kemampuannya untuk “merampok” dengan keuntungan hingga Rp600 juta.

Hasilnya? Ya untuk foya-foya dan dibelikan barang-barang mewah macam motor sport Ducati. Hingga akhirnya, Haikal dan kawan-kawannya dicokok polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur, akhir Maret lalu.

“Katanya iseng, ingin unjuk gigi juga. Dia sudah retas 4.600 situs. Salah satunya situs Polri yang sudah dia lakukan sejak 2013,” terang Kanit III Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Idam Wasiadi, Rabu 5 April.

Saat penangkapan, polisi turut menyita barang bukti satu buku tabungan dengan saldo Rp121 juta, 4 unit iPhone, 3 unit telefon genggam Samsung, 3 ATM, 2 SIM Card, 2 KTP, 2 komputer jinjing (laptop), 1 router Wifi, 1 kartu mahasiswa dan 1 unit skutik Honda Scoopy.

Baca Juga :  Temui Langsung GM PT.PLN, Ansar Upayakan Tuntaskan Program Kepri Terang

“Haikal ini adalah mentornya. Jadi Haikal yang meAMuka pintu ke berbagai macam situs, baik itu untuk diketahui saja atau pengetahuan ataupun kegiatan untuk mencari keuntungan. Salah satunya meAMuka situs tiket.com,” timpal Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rikwanto.

Kini Haikal dan tiga rekannya harus mempertanggungjawabkan aksi “nakalnya” itu ke hadapan hukum. Keempat tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1), (2) dan (3), jo Pasal 30 ayat (1) (2) (3) atau Pasal 51 ayat (1) dan (2) jo Pasal 35 atau Pasal 36 UU ITE atau Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan PeAMerantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Untuk ancaman hukumannya, Haikal Cs bisa diganjar hukuman maksimal 8 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp800 juta. Well, yang kayak begini jangan dicontoh ya, guys!
(AM/okezone)