Berita Utama

Stok Blangko SIM Polresta Barelang Habis Disebabkan Korlantas Polri Belum Tenderkan Material SIM

×

Stok Blangko SIM Polresta Barelang Habis Disebabkan Korlantas Polri Belum Tenderkan Material SIM

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia. Batam. (1/8/18). Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) adalah sebuah unsur pelaksana utama Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tingkat Markas Besar dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) yang bertanggung jawab di bawah Kapolri. bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya sehingga masyarakat dapat mematuhi peraturan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Pol. I Putu Bayu Pati., menjelaskan kepada media Alreinamedia tentang habisnya stok blangko SIM, Selasa (31/7), bertempat di ruang kasat.

Adapun penyebab utama stok blangko SIM habis di Polresta Barelang dikarenakan belum di tenderkanya material SIM dari Korlantas Polri jelas Putu, ini bukan berlaku di Polresta Barelang saja tapi secara keseluruhan di Indonesia.

Baca Juga :  Lantamal VIII Gelar Rapat Pendahuluan Sidang Tingkat Ketua Komite Perbatasan Indonesia - Philipina

Selanjutnya Polda Kepri adakan SIM sementara bagi pemohon SIM ataupun perpanjangan agar pengendara sepeda motor roda dua dan empat dapat berjalan dengan lancar, apa bila blangko sudah ada maka bagi pemohon dan perpanjangan SIM untuk dapat mengganti, dengan cara di telpon oleh petugas.

Kegiatan dan rangkaian pemohon SIM serta perpanjangan sementara diperkirakan tidak akan lama lebih kurang satu Bulan kedepan, aktifitas sudah normal kembali tutur Kasat Lantas.

Harapannya bagi masyarakat pemohon dan perpanjangan SIM tidak ada alasan untuk tidak membuat di karenakan blangko habis justru inisiatif ini telah di buat, sehingga proses perjalanan dalam dan luar Batam untuk bepergian dapat berjalan dengan lancar penuh dengan ketaatan berlalu lintas.

Baca Juga :  Ramlan Buka Pawai Taaruf MTQ Bukittinggi ke-41, 19 Daerah Meriahkan

Polresta Barelang membuat empat tempat pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Batam, diantaranya Polresta Barelang khusus pelayanan SIM baru, Mall pelayanan publik, Mega Mall, BCS Mall. Selanjutnya pelayanan di buka pukul 08.00. Wib s/d 15.00. Wib.
Sedangkan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM dapat diselesaikan 60 – 80 SIM perhari.

Untuk masa berlaku SIM sekali dalam lima Tahun, kemudian di ulang kembali dalam bentuk tes berupa kesehatan dan kemahiran. Pembuatan SIM tidak sama dengan pembuatan KTP, karena KTP di buat satu kali untuk seumur hidup.
untuk mendapatkan SIM berlaku sistem kualifikasi artinya bila si pemohon SIM sehat dan mahir maka SIM akan di dapat, tetapi bila tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku tentu pemohon tidak akan mendapatkanya. (Ramadan)