Alreinamedia.com-Natuna Dugaan tidak transparannya penetapan investor dalam pembangunan Dapur SPPG 3T di Kabupaten Natuna kian menguat. Meski program tersebut diklaim menjunjung prinsip keterbukaan, hingga kini publik belum memperoleh kejelasan mengenai siapa saja pihak yang ditunjuk sebagai investor.
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Natuna, Lutshia Wida Febriana, akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat. Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (1/1/2026), Lutshia menegaskan bahwa mekanisme pembangunan Dapur SPPG 3T merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dijalankan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemerintah Daerah.
Menurut Lutshia, proses pengusulan hingga penetapan investor sepenuhnya dilakukan oleh tim Satgas Pemda dan baru disahkan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Satgas SPPG Terpencil BGN di tingkat pusat.
“Untuk Natuna, kewenangan penunjukan dan penetapan investor berada di tangan tim satgas. Karena investor didaftarkan oleh satgas, maka pihak yang paling berwenang memberikan penjelasan adalah tim satgas itu sendiri,” ujar Lutshia.
Namun pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru, Di satu sisi, Lutshia menyebut bahwa pembangunan Dapur SPPG 3T dilakukan secara terbuka, namun di sisi lain ia menolak membeberkan data 14 investor yang saat ini tengah membangun dapur SPPG 3T di Natuna. Awak media diarahkan untuk meminta klarifikasi langsung kepada Satgas Natuna yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Sikap saling lempar kewenangan ini memperkuat dugaan minimnya transparansi dalam proses penunjukan investor. Hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun daftar resmi investor yang dipublikasikan ke ruang publik, meski proyek tersebut menggunakan skema kerja sama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Isu lain yang turut mengemuka adalah adanya dugaan keterlibatan tiga orang yang disebut-sebut sebagai pihak dekat Bupati Natuna dalam proses penunjukan investor. Namun hingga kini, isu tersebut belum dibantah maupun diklarifikasi secara terbuka oleh pihak berwenang meski sudah dikonfirmasi
Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko, dikabarkan enggan memberikan penjelasan secara rinci terkait mekanisme pembangunan Dapur SPPG 3T tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, jika prosesnya benar-benar transparan, mengapa data investor justru sulit diakses?
Awak media masih terus menelusuri fakta di balik penetapan investor Dapur SPPG 3T di Natuna, termasuk menunggu klarifikasi resmi dari Satgas Pemda sebagai pihak yang disebut memiliki kewenangan penuh dalam proses tersebut. (Arizki)

















