Kriminal

Teka-teki Kabid P2 BC Batam pelesiran luar negeri, ternyata Muhtadi miliki kekayaan Rp9,5 miliar

×

Teka-teki Kabid P2 BC Batam pelesiran luar negeri, ternyata Muhtadi miliki kekayaan Rp9,5 miliar

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG PIKIRAN RAKYAT – Transparansi kekayaan pejabat publik kembali menjadi sorotan. Kali ini, sorotan tertuju pada Muhtadi, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, Muhtadi tercatat mengantongi kekayaan bersih sebesar Rp9,51 miliar tanpa sumbangan utang sepeser pun.

Bedah Kekayaan, Dominasi Kas dan Aset Tak Terduga

Laporan tersebut menunjukkan profil keuangan yang cukup mencolok. Meski memiliki aset properti dan kendaraan senilai miliaran rupiah, lonjakan angka justru terlihat pada komponen non-fisik:

  • Tanah & Bangunan: Rp2,75 miliar (Hasil sendiri di berbagai daerah).
  • Kas & Setara Kas: Rp1,96 miliar.
  • Harta Lainnya: Rp4,01 miliar (Komponen terbesar yang belum dirinci secara publik).
  • Alat Transportasi & Bergerak: Rp703 juta.
Baca Juga :  Bentrok Maut Matel: Evaluasi Penarikan Kendaraan Mendesak

Dengan total Rp9.512.646.465, Muhtadi tampil sebagai pejabat dengan fundamental keuangan yang sangat kokoh, mengingat seluruh aset diklaim sebagai hasil sendiri dan bersih dari liabilitas (hutang).

Klarifikasi Bea Cukai: “Isu 50 Kali ke Luar Negeri Itu Hoaks”

Di tengah sorotan kekayaan tersebut, muncul polemik mengenai intensitas perjalanan luar negeri sang pejabat.

Menanggapi isu yang beredar, pihak Bea Cukai Batam akhirnya buka suara untuk meredam spekulasi.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, menegaskan bahwa perjalanan luar negeri Muhtadi dalam beberapa bulan terakhir murni untuk urusan kedinasan.

“Perjalanan tersebut terkait kerja sama kepabeanan antarnegara, termasuk agenda krusial seperti patroli laut bersama Singapura dan Malaysia,” ujar Evi, Minggu (4/1/2026).

Baca Juga :  Dit Resnarkoba Polda Kepri Amankan Dua Orang Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Garis Tegas Antara Dinas dan Pribadi

Evi membantah keras rumor yang menyebutkan bahwa Kabid P2 telah melakukan perjalanan ke luar negeri hingga puluhan kali dalam waktu singkat. Ia melabeli informasi tersebut sebagai kabar bohong.

  • Bantahan Tegas: Evi menyatakan angka “50 kali perjalanan dinas” adalah hoaks.
  • Wewenang Instansi: Pihak kantor hanya memantau perjalanan yang bersifat kunjungan kerja (kunker).
  • Privasi Pejabat: Terkait urusan pribadi di luar jam dinas, Evi menegaskan hal itu berada di luar ranah kewenangan institusi.

Persoalan ini memicu diskusi publik mengenai pentingnya sinkronisasi antara gaya hidup, frekuensi perjalanan luar negeri, dan kewajaran penambahan harta kekayaan pejabat di instansi strategis seperti Bea Cukai.***