Berita Utama

Temuan Mobil Roda Empat Hasil Tindak Pidana Pencurian Oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang Di Evakuasi

×

Temuan Mobil Roda Empat Hasil Tindak Pidana Pencurian Oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang Di Evakuasi

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia. Batam. (7/12/2018).
Unit reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Kapolsek Kompol. OJI Fahroji. A.Md. SH, MH dan Kanit reskrim Ipda. Thetio Nardiyanto. SH. telah mendatangi temuan Kendaraan jenis mobil roda empat hasil tindak pidana pencurian yang terjadi di Wilayah hukum Polsek Sekupang. Evakuasi di laksanakan di daerah Jembatan enam Barelang yang sengaja di buang kejurang. Kamis (6/12).

Kronologis Kejadian pada hari dan tanggal kejadian tersebut awalnya korban bangun tidur dan hendak melakukan bersih – bersih rumah, korban membuka pintu depan dan saat melihat kearah luar pagar, korban terkejut tidak melihat lagi mobil yang terparkir didepan rumahnya dengan jenis 1unit mobil roda empat jenis Toyota Avanza BP 1382 MD. Nomor rangka MHKM5FB4JHK015667. Nomor mesin. 2NRF628472, warna merah metalik. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

Baca Juga :  6 Oktober Ini Sahid BC Hotel Gelar Oktoberfest, Festival Budaya Jerman

Selanjutnya kronologis penemuan
Setelah menerima laporan tentang tindak pidana pencurian 1unit mobil. Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol. Oji Fahroji. A.Md. SH. MH. dan Kanit reskrim Ipda. Thetio Nardiyanto mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung melakukan penyelidikan ditempat kejadian perkara, selanjutnya pada hari rabu tanggal 05, Desember 2018 sekira pukul ; 10.00 wib polsek Sekupang mendapat Informasi dari Polsek Galang yang menjelaskan bahwa telah menemukan mobil Toyota avanza Veloz dengan no. Pol : BP 1382 MD warna merah matalik dengan kondisi terposok kejurang dengan kedalam +30 meter dan kecuraman sekitar + 60 derajat didaerah sebelum pantai Tegar Putri Jembatan 6 dan pada hari Kamis tanggal 06, Desember, 2018, Polsek Sekupang memimpin langsung dan mendatangi tempat kejadian perkara temuan untuk melakukan evakuasi terhadap barang bukti dengan menggunakan mobil derek dan 2 mobil off road, setelah evakuasi dilakukan mobil di temukan dengan kerusakan 40 % di bagian depan, setelah itu barang bukti dibawa kepolsek sekupang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .

Baca Juga :  Disduk Capil Kota Batam Terima 18 Ribu Blanko e-KTP

Korban sekaligus pelapor bernama Junierissa. Marpaung. Kelahiran Medan, 21, Juni, 1987, jenis kelamin perempuan, pekerjaan dosen. Tempat tinggal Perumahan. Taman Viktoria. Blok. B1. No. 07. RT. 03 RW. 016. Kelurahan Tanjung Riau. Kec. Sekupang Kota Batam.
Waktu kejadian pada hari Senin, 26 November, 2018 sekira pukul, 06.30. Wib.

Tersangka saat ini masih dalam penyelidikan Polsek Sekupang. Kemudian tindakan yang di lakukan Kapolsek telah mengamankan berupa barang bukti, pemeriksaan saksi, foto bareng bukti, dan melengkapi berkas untuk penindakan lebih lanjut. Kapolsek mengajak bagi masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Sekupang untuk menciptakan rasa aman, saling berkoordinasi satu sama lainya bila ada temuan tindak kejahatan. (Ramadan)