TikTok Tegaskan Komitmen Pematuhan Terhadap Peraturan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Platform digital global, TikTok, telah menyatakan komitmen kuatnya untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Kepatuhan ini merupakan langkah krusial dalam memastikan lingkungan digital yang aman, terutama bagi pengguna di bawah umur.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil oleh TikTok adalah menerapkan ketentuan pengaturan akun bagi remaja di bawah usia 16 tahun. Pengaturan ini akan diberlakukan setelah proses penilaian mandiri selesai dilakukan.
“TikTok berkomitmen untuk mematuhi peraturan ini sesuai dengan masa transisi yang tertuang di dalam PP Tunas, termasuk mengambil langkah-langkah kepatuhan terkait akun remaja di bawah 16 tahun setelah proses penilaian mandiri,” demikian pernyataan resmi yang dirilis oleh TikTok.
Platform yang terkenal dengan konten video vertikalnya ini juga menegaskan akan terus menjalin konsultasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) guna memastikan seluruh operasionalnya selaras dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Upaya Perlindungan Anak yang Telah Dilakukan TikTok
Sebelum PP Tunas resmi diberlakukan, TikTok telah mengimplementasikan berbagai inisiatif untuk melindungi anak-anak di ruang digital selama beroperasi di Indonesia. Inisiatif-inisiatif ini dirancang untuk menciptakan ekosistem yang aman dan bertanggung jawab.
Penghapusan Konten Proaktif:
TikTok secara proaktif menghapus konten yang dianggap melanggar Panduan Komunitas yang telah ditetapkan oleh platform. Tindakan ini dilakukan sebelum adanya laporan pengaduan dari pengguna. Hal ini menunjukkan keseriusan TikTok dalam menjaga integritas konten yang disajikan.
“Dari seluruh konten yang kami hapus karena melanggar aturan kami, 99.1 persen diantaranya dihapus secara proaktif sebelum konten tersebut dilaporkan,” ungkap pihak TikTok.Deteksi Pelanggaran Batas Usia:
Platform ini menggunakan teknologi canggih dan inovatif untuk mendeteksi akun-akun yang melanggar kebijakan batas usia. Akun yang teridentifikasi tidak patuh akan segera ditangguhkan.
TikTok menyatakan, “Kami juga menggunakan teknologi paling inovatif untuk mendeteksi akun yang melanggar kebijakan batas usia, dan menangguhkan akun yang teridentifikasi tidak patuh.”Pengamanan Privasi Data Pengguna Remaja:
Dalam hal pengamanan data pribadi pengguna remaja, TikTok mengklaim telah menyediakan lebih dari 50 pengaturan keamanan, privasi, dan keselamatan. Pengaturan-pengaturan ini diaktifkan secara otomatis untuk memberikan perlindungan maksimal sejak awal.
Rencana Penguatan Sistem Keamanan dan Kolaborasi
Ke depannya, TikTok berencana untuk terus memperkuat sistem pengamanannya demi melindungi seluruh pengguna. Informasi mengenai pembaruan dan langkah-langkah keamanan tambahan akan disampaikan kepada pengguna di Indonesia seiring dengan ketersediaan panduan yang lebih rinci.
TikTok juga menyatakan akan terus terlibat secara konstruktif dalam proses penilaian mandiri bersama Kemkominfo. Platform ini berharap agar penerapan PP Tunas dapat berjalan secara adil dan konsisten di seluruh platform media sosial yang beroperasi di Indonesia.
“Kami akan terus terlibat secara konstruktif dengan Kemkominfo dalam proses penilaian mandiri, dan berharap aturan ini akan diterapkan secara adil dan konsisten pada semua platform media sosial,” tutup TikTok dalam pernyataannya.
Kepatuhan Platform Digital Terhadap PP Tunas
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa hingga sehari sebelum implementasi PP Tunas pada 27 Maret 2026 pukul 21.30 WIB, baru ada dua platform digital yang menunjukkan kepatuhan penuh. Kedua platform tersebut adalah X (sebelumnya Twitter) dan Bigo Live.
Sementara itu, TikTok dan Roblox dikategorikan sebagai platform yang kooperatif sebagian terhadap PP Tunas. Di sisi lain, empat platform lainnya, yaitu Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube, masih dalam proses pemenuhan ketentuan yang diatur dalam PP Tunas. Situasi ini menunjukkan adanya variasi tingkat kesiapan dan komitmen di antara berbagai platform digital dalam menghadapi regulasi baru ini.
PP Tunas sendiri merupakan regulasi yang penting dalam upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terkelola dengan baik, khususnya dalam melindungi hak dan kesejahteraan anak-anak yang semakin banyak beraktivitas di dunia maya.

















