Berita PilihanKepriNatunaNews

Tim Bayangan Bupati Natuna, di Bentuk Diam-Diam

×

Tim Bayangan Bupati Natuna, di Bentuk Diam-Diam

Sebarkan artikel ini
Gambar merupakan Ilustrasi dari TIM Bayangan Bupati Natuna dibentuk diam-diam (Foto: Alreinamedia.com)

Alreinamedia.com-Natuna,  Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menuai tanda tanya besar usai terbongkarnya pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) oleh Bupati Natuna melalui Surat Keputusan (SK) Bupati tahun 2025. Anehnya, keberadaan tim ini tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik, apalagi dipublikasikan di situs resmi Pemkab atau kanal informasi lainnya.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna, Moestofa Albakry Moestofa,dikutip dari media online bursa kota, menuturkan tim ini dibentuk sebagai “pembantu” Bupati untuk percepatan pembangunan. Ia berdalih pembentukan tim tersebut sah secara administratif dan menyebut anggotanya tidak menerima gaji alias bekerja sukarela. Namun, alasan ini justru memunculkan lebih banyak pertanyaan dibanding jawaban.

Baca Juga :  Jalin Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Natuna Teken Surat Kuasa Khusus

“Tim ini tidak digaji. Tidak ada honorarium dalam SK , Tapi mereka tetap akan membantu Bupati menjalankan program pembangunan,” ujar Moestofa, Kamis (22/5/2025) dikutip dari media bursakota.

Pernyataan ini menimbulkan keraguan publik. Jika tak diberi kompensasi, apa motivasi riil dari anggota tim yang sebagian besar berasal dari luar Natuna, termasuk Batam dan Jakarta? Mengapa informasi tentang pembentukan TPPD disembunyikan, jika memang bertujuan murni demi pembangunan daerah?

Lebih mengejutkan, beberapa anggota TPPD diketahui merupakan mitra politik Bupati saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Beberapa bahkan disebut memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Hal ini membuka ruang tafsir luas tentang potensi konflik kepentingan dan abuse of power dalam penunjukan tim ini.

Baca Juga :  Diguncang Demo, Presiden Iran Serukan Persatuan Nasional

Kehadiran TPPD dari luar struktur ASN juga memunculkan kekhawatiran lain, potensi tumpang tindih peran dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara formal sudah memiliki mandat pembangunan.

Dalam praktiknya, bagaimana koordinasi antara tim bayangan non-struktural ini dengan OPD? Jika tidak jelas, justru dikhawatirkan TPPD akan menjadi saluran kekuasaan informal yang sulit diawasi dan dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan awak media ini masih berupaya menghubungi Sekda Natuna tentang keabsahan TIM TPPD serta siapa saja orang-orang dari 12 orang tersebut yang telah dikeluarkan SK Oleh Bupati Natuna Cen Suilan ( Arizki)