Kepri

Transformasi Digital, Karimun Gunakan QRIS untuk Retribusi Persampahan

×

Transformasi Digital, Karimun Gunakan QRIS untuk Retribusi Persampahan

Sebarkan artikel ini

Akreinamedia.com – Karimun, Pemerintah Kabupaten Karimun resmi memulai transformasi digital dalam sektor pelayanan publik melalui sosialisasi penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran retribusi pelayanan persampahan. Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan, akuntabilitas keuangan, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun, Ahmadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas amanat Permendagri yang mendorong percepatan transaksi digital di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, peralihan dari sistem tunai konvensional ke digital akan memberikan jaminan akuntabilitas yang lebih tinggi.

“Selama ini pembayaran dilakukan secara tunai. Dengan mendorong ke arah digital, kita memastikan transaksi lebih transparan dan akuntabel karena langsung masuk ke rekening daerah. Hal ini krusial untuk mencapai target penerimaan daerah yang lebih optimal,” ujar Ahmadi.

Baca Juga :  Jabatan Asper Danlantamal IV dan Kadiskes Lantamal IV Diserahterimakan