Alreinamedia.com-Natuna, Setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rampung, masyarakat Natuna kini mempertanyakan kelanjutan pembayaran hutang pemerintah daerah kepada pihak ketiga. Janji yang pernah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna bahwa “setelah audit, hutang akan dicicil” kini dipertanyakan realisasinya.
Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan siapa yang telah menerima cicilan tersebut. Informasi yang beredar justru menyebutkan bahwa sebagian hutang telah dibayarkan, namun kepada pihak-pihak yang diduga memiliki kedekatan dengan sejumlah anggota DPRD Natuna. Jika benar, hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik pilih kasih dalam proses pelunasan kewajiban keuangan daerah.
“Jangan sampai ada istilah, siapa dekat dengan kekuasaan maka dia yang duluan dibayar. Ini bukan soal politik, ini soal hak,” ujar salah satu warga Ismail Kamis (15/5/25)
Keterlambatan dan ketidakjelasan ini berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Selain itu, dapat menciptakan iklim usaha yang tidak sehat di kalangan penyedia barang dan jasa, yang sudah sejak lama menanti pembayaran dari Pemda sejak Bulan 12 tahun 2024 yang lalu terang Ismail kembali
Masyarakat kini menanti sikap tegas dan transparansi dari pemerintah, khususnya Sekda dan DPRD Natuna. Sudah saatnya janji ditepati dan publik diberi informasi yang jujur dan adil, bukan sekadar retorika di ruang rapat.
Ketika dikonfirmasi terkait kebenaran informasi ini, Sekda Natuna belum memberikan jawaban di telp tidak masuk ( Arizki)

















