Bentrokan di Kalabahi: Klarifikasi Kapolres Alor Mengenai Insiden Antara Polisi dan Warga
Sebuah insiden yang melibatkan anggota Kepolisian Resor (Polres) Alor dan sejumlah oknum masyarakat di Kelurahan Kalabahi Tengah, Kabupaten Alor, pada Selasa, 16 Desember 2025, sempat menghebohkan warga dan menjadi viral di media sosial. Perhatian publik tertuju pada informasi yang beredar mengenai dugaan pemukulan terhadap seorang ibu hamil oleh oknum polisi. Menanggapi hal tersebut, Kepala Polres (Kapolres) Alor, AKBP Nur Azhari, SH, memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat.
Kronologi Awal Perselisihan
Menurut keterangan Kapolres Azhari, perselisihan tersebut bermula pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 19.50 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Lokasi kejadian tepatnya berada di depan Toko Tinting, samping Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Air Kenari. Insiden ini melibatkan seorang personel Polres Alor, Briptu AK, yang sedang berkendara bersama istrinya, Briptu F, dari arah Lautinggara menuju Moepali Tengah.
Ketika mobil mereka tiba di lokasi, mereka dihadang oleh seorang pemuda asal Kampung Lautinggara, Kelurahan Kalabahi Tengah, yang diketahui bernama HM. Pemuda tersebut diduga dalam kondisi mabuk minuman keras dan berdiri di tengah jalan, menghalangi laju kendaraan Briptu AK.
Briptu AK kemudian mencoba menegur pemuda tersebut dengan bertanya, “Kamu tidak ingat saya, kok?” Namun, teguran tersebut dijawab dengan kasar oleh HM, “Saya tidak tahu lu siapa.” Briptu AK kembali menjelaskan identitasnya sebagai anggota polisi yang sedang pulang. Sayangnya, respons HM tetap provokatif, “Anggota jadi kenapa?”
Teguran yang dimaksudkan untuk mengingatkan tersebut tidak diterima dengan baik. HM bahkan mengeluarkan kata-kata makian dan melakukan tindakan pemukulan terhadap mobil Briptu AK. Situasi memanas, berujung pada adu mulut dan saling dorong antara keduanya.
Upaya Melerai dan Eskalasi Konflik
Di tengah situasi yang memanas, Bripka Melki Ndufi, yang menjabat sebagai Kanit Patwal Satlantas Polres Alor, beserta istrinya secara kebetulan melintas di lokasi kejadian. Melihat adanya keributan, Bripka Melki Ndufi segera turun tangan untuk melerai. Tujuannya adalah mencegah terjadinya pengeroyokan terhadap Briptu AK, mengingat semakin banyak pemuda asal Lautinggara yang mulai berdatangan ke lokasi.
Tak lama berselang, sejumlah personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Alor tiba di lokasi. Bersama mereka, hadir pula seorang tokoh pemuda setempat yang merupakan keluarga dari HM, bernama WKM. Kedatangan mereka bertujuan untuk membantu melakukan pencarian terhadap pelaku penghadangan kendaraan Briptu AK, yang bernama Heben Malaituka (HM), agar dapat dilakukan mediasi dan penyelesaian secara damai.
Penolakan dan Terjadinya Perkelahian
Ketika personel Satreskrim Polres Alor beserta WKM tiba di rumah pelaku, petugas berupaya mengamankan HM untuk dibawa ke Polres Alor. Namun, upaya ini mendapat penolakan keras dari HM dan keluarganya. Dalam situasi yang tegang tersebut, WKM dilaporkan melakukan tindakan pemukulan terhadap Briptu AK dan Aipda Daeraska.
Tidak terima dengan serangan tersebut, Briptu AK dan Briptu MTL (yang diidentifikasi sebagai Bripka Melki Ndufi dalam kronologi sebelumnya, namun disebut Briptu MTL di bagian ini) membalas tindakan tersebut, yang akhirnya memicu terjadinya perkelahian.
Dampak Perkelahian dan Klaim Kehamilan
Perkelahian yang terjadi tersebut menimbulkan korban, termasuk seorang ibu berinisial SM. Menurut pengakuannya saat kejadian, SM sedang dalam kondisi hamil lima bulan dan turut menjadi korban pemukulan ketika berusaha melerai perkelahian. Akibat insiden tersebut, SM mengalami luka bengkak pada dahi kanan dan luka robek pada pelipis bagian kanan.
Selain SM, korban lain dari perkelahian ini adalah Briptu AK, yang mengalami luka robek pada bagian bibir, memar di sekujur tubuh, serta luka gores pada lengan kiri. Sementara itu, WKM, yang diamankan petugas, mengalami memar pada kantung mata dan luka robek pada pelipis kiri.
Proses Hukum dan Hasil Pemeriksaan Medis
Merasa tidak terima dengan kejadian yang menimpanya, SM bersama keluarga serta sejumlah masyarakat Lautinggara mendatangi Mapolres Alor untuk melaporkan peristiwa tersebut. Selanjutnya, SM dan WYM (diduga merujuk pada WKM yang diamankan) dibawa menggunakan mobil patroli ke Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi untuk menjalani pemeriksaan medis dan pembuatan Visum et Repertum.
Di sisi lain, Briptu AK juga telah membuat laporan polisi karena merasa menjadi korban dalam peristiwa tersebut, terutama saat ia berupaya menyelesaikan permasalahan secara persuasif.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, SH, kemudian menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan terhadap surat keterangan dokter dari RSD Kalabahi, dinyatakan bahwa ibu SM dinyatakan negatif hamil atau tidak dalam kondisi hamil pada saat kejadian.
Komitmen Polres Alor Terhadap Keadilan
Kapolres Azhari menegaskan komitmen Polres Alor untuk memproses semua laporan yang masuk, baik yang dilaporkan oleh masyarakat maupun oleh anggota polisi. “Terhadap laporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat maupun laporan polisi yang dilaporkan oleh anggota polisi, keduanya akan diproses sebagaimana ketentuan berlaku,” ujar Kapolres Azhari. Ia menambahkan bahwa Polres Alor akan tetap profesional dan berkeadilan dalam menangani setiap kasus.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga ketertiban umum dan penyelesaian masalah secara damai, serta perlunya klarifikasi yang cepat dan transparan dari pihak berwenang untuk mencegah kesalahpahaman dan informasi yang tidak akurat menyebar di tengah masyarakat.
















