KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mendesak aparat untuk mengusut secara serius kematian Alfarisi, 21 tahun, terdakwa kasus demonstrasi Agustus 2025 yang meninggal di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng. “Apa penyebab meninggalnya sampai hari ini masih misteri,” kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khair, dalam acara doa bersama tujuh hari meninggalnya Alfarisi di Kantor KontraS Surabaya, Jalan Monginsidi, Surabaya, Senin malam, 5 Januari 2026.
Fatkhul menjelaskan bahwa surat kematian yang dibacakan dalam sidang penghentian penuntutan tidak memuat penjelasan detail penyebab kematian. Surat itu hanya menyebutkan bahwa terdakwa meninggal pada pukul 06.00 berdasarkan keterangan dokter poliklinik rutan.
Pria yang akrab disapa Djuir ini menduga kematian Alfarisi berkaitan dengan penganiayaan saat ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Menurut dia, Alfarisi sempat mengaku kepada keluarga bahwa ia dipukul berkali-kali di bagian dada hingga tidak sadarkan diri.
“Itu kemungkinan besar yang menjadi efek dugaan gagal napas seperti yang disampaikan pihak rutan,” ujarnya. Sebelumnya, Kepala Rutan Medaeng Tristiantoro Adi Wibowo menyebut Alfarisi meninggal karena gagal napas.
Khosiah, 43 tahun, kakak Alfarisi, mengatakan adiknya pernah mengeluh sakit di bagian dada. Ia melihat langsung bekas memar di dada kanan. “Dia baru mengaku setelah saya kunjungi untuk kedua kalinya,” tutur Khosiah yang juga hadir dalam acara doa bersama.
Menurut Khosiah, pelaku memukul dada Alfarisi berkali-kali saat matanya tertutup kain hitam. Berdasarkan cerita teman Alfarisi yang juga ditahan, bibir Alfarisi sempat berdarah dan mulutnya sulit digerakkan.
Dugaan kematian akibat penganiayaan semakin kuat setelah keluarga memandikan jenazah Alfarisi. Keluarga melihat bekas memar di dada kanan, ketiak, hingga tembus ke punggung. Selain itu, kedua telinganya tampak berwarna merah.
Khosiah juga membantah pernyataan kepala rutan yang menyebut adiknya memiliki riwayat kejang. “Tidak ada riwayat seperti itu. Kemungkinan dia sesak napas akibat dipukul di dada,” kata kakak sulung Alfarisi itu.
Ia menambahkan bahwa kondisi Alfarisi memburuk selama ditahan di Rutan Medaeng. Berat badan adiknya turun dari 86 kilogram menjadi 40 kilogram. Namun, ketika keluarga membesuk sepekan sebelum meninggal, Alfarisi masih tampak sehat. “Dia tidak mengeluh sakit apa pun,” ujarnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Rina Shanty Dewi enggan menjawab pertanyaan terkait dugaan penganiayaan yang dialami Alfarisi. Ia hanya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang Tempo sampaikan melalui WhatsApp.
Adapun Kepala Rutan Medaeng Tristiantoro Adi Wibowo kembali menegaskan bahwa dokter poliklinik rutan menyatakan Alfarisi meninggal karena gagal napas. “Menurut pemeriksaan dokter poliklinik begitu,” ujarnya.
Terkait bekas memar, ia menyebut pihak rutan sudah memperlihatkan jenazah kepada keluarga sebelum diserahkan. Ia juga menyatakan keluarga tidak memberikan komentar apa pun. “Saat serah terima jenazah, mereka juga menandatangani berkas,” kata dia.
Alfarisi meninggal pada Selasa, 30 Desember 2025. Saat itu, pihak rutan tidak memberi penjelasan detail. Keluarga hanya dipertemukan dengan tiga tahanan satu sel yang menyebut Alfarisi tidak merespons saat dibangunkan untuk salat Subuh. Setelah itu, petugas membawa Alfarisi ke poliklinik dan dokter menyatakan ia telah meninggal.
Keluarga baru boleh membawa pulang jenazah setelah menandatangani surat serah terima jenazah dan pernyataan tidak menuntut atas kematian Alfarisi. Jenazah kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Sampang, Madura.
Alfarisi, yang berstatus yatim piatu, memiliki dua kakak. Di Surabaya, ia tinggal bersama Khosiah di Jalan Dupak Masigit dan sehari-hari membantu membuka warung kopi di depan rumah.
Polisi menangkap Alfarisi pada 9 September 2025 dan memindahkannya ke Rutan Medaeng pada akhir September 2025. Ia berstatus terdakwa dalam perkara dugaan kepemilikan atau keterlibatan dengan senjata api, amunisi, atau bahan peledak.

















