Kriminal

Berhenti jadi penambang, warga Pangkalpinang nekat edarkan sabu dan diamankan polisi

×

Berhenti jadi penambang, warga Pangkalpinang nekat edarkan sabu dan diamankan polisi

Sebarkan artikel ini

, BANGKA —Seorang buruh harian asal Jalan Rusun Nawa, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) diamankan dan diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang.

Pelaku yang diamankan dan diringkus polisi bernama Yogi Pramana (29), diamankan di rumahnya dan tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti seperti narkotika jenis sabu seberat 14,36 gram.

Termasuk barang bukti lain seperti dua plastik strip kosong berukuran sedang, satu buah sekop yang terbuat dari potongan sedotan plastik, satu ball plastik strip ukuran kecil, satu timbangan digital, satu buah tas dan satu unit handphone.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Yandri, membenarkan terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu, Minggu (4/1/2025) pagi.

“Pelaku satu orang kita amankan, barang bukti sabunya dikemas oleh pelaku dalam satu bungkus plastik strip bening ukuran sedang. Didalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 33 plastik bening berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu,” bebernya.

Baca Juga :  Dua truk ringsek usai adu banteng di Sampang Madura, diduga gara-gara sopir mengantuk

Pengungkapan kasus ini sendiri kata Kompol Yandri, berawal adanya informasi dari warga terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Selanjutnya, anggota Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang. Melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku beserta barang bukti, kemudian pelaku dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku ini pengedar dari pengakuannya baru sekali edarkan sabu, dia nekat jual sabu ini karena berhenti bekerja sebagai penambang timah dan saat ini masih kita selidiki soal dia dapat barang dari mana,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kompol Yandri menyebutkan, pelaku ini mendapatkan barang dari seseorang melalui sambungan telepon dan ketika diamankan anggota Polresta Pangkalpinang.

Baca Juga :  Polisi Cari Bukti di Rumah Terduga Ledakan SMAN 72 Jakarta

Jaringan telepon yang berkomunikasi dengan pelaku terputus, kemudian anggota masih terus melakukan pengembangan mencari jaringan yang memberikan barang kepada pelaku.

“Mereka komunikasi lewat telepon, pelaku ini mendapatkan barang dari Toni dan kita masih terus dalami karena di handphone pelaku semuanya terputus dan dihapus. Jadi, kita masih terus dalami dalam peredaran ini,” tegasnya.

“Untuk pelaku sudah kita tahan dan tetapkan tersangka, kami berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba jenis apapun dan kita tangkap para pelaku,” kata Kompol Yandri.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, supaya tidak mengenal ataupun mengkonsumsi narkoba jenis apapun karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Jangan sekali-kali mencoba narkoba karena dapat merusak masa depan, mari kita berantas dan memerangi narkoba bersama,” pintanya. (Pos Belitung/Adi Saputra)