Berita UtamaDaerahKepriNatunaNews

Berkedok Kompensasi, Aroma Pungli Tercium di Gedung Pemerintahan

×

Berkedok Kompensasi, Aroma Pungli Tercium di Gedung Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Alreinamedia.com-Natuna,Kapal Pukat Bouke Ami atau Lengkong Cumi, KM. Citra Utama GT 98 No 7803/BC dan KM. Bintang Tjandra GT 78 No 135/BP pada posisi 04°17′.854″ L/180°.03’901″ BT, yang ditangkap oleh puluhan Nelayan Lokal yang tergabung dari tiga Kecamatan di Kabupaten Natuna pada Selasa 23 Mei 2023 menemui babak baru.

Alih-alih pergerakan para nelayan untuk melakukan penegakan hukum di Laut Natuna, ternyata menguat Aroma mendapatkan Kompensasi sejumlah uang, sehingga dugaan pungutan liar hingga lobi-lobi terjadi di Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Natuna, tepatnya di Kantor Pertemuan Kantor Camat Bunguran Utara yang diketahui oleh Wan Andriadi selaku Kasi Pemerintahan

Djoko Supriyanto salah satu nelayan Bunguran Barat yang hadir pada pertemuan tersebut saat dikonfirmasi Rabu (31/5/23) menuturkan bahwa pertemuan yang dilaksanakan pada tgl 25 Mei 2023 di Gedung Pemerintahan Kantor Camat Bunguran Utara, telah terjadi perundingan lobi-lobi mendapatkan uang dari Pihak Kapal Bouke Ami atau Lengkong Cumi yang mana, pada pertemuan tersebut sejumlah nelayan mendapatkan Uang 100 juta terhadap pelanggaran batas zona tangkap yang dilakukan oleh 2 Kapal Lengkong Cumi di Laut Natuna ungkap Djoko

Baca Juga :  Benarkah Ketua INKINDO Natuna Gunakan Ijazah Aspal?

Selanjutnya Djoko, juga mengungkapkan bahwa pada pertemuan tersebut, kami dilarang untuk merekam percakapan hingga mengambil foto pada acara tersebut. Sehingga bukti akurat terhadap hal tersebut saya tidak ada. Tetapi untuk penerimaan uang tersebut ada, yang mana uang tersebut di bagi 2, 36 juta untuk Nelayan Bunguran Barat, yang mana uang tersebut dibagikan disalah satu rumah nelayan dan 64 juta didapatkan oleh Nelayan Bunguran Utara Tegas Djoko Kembali.

Terpisah Wan Adriadi, selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Bunguran Utara saat di konfirmasi melalui sambungan telp (1/6/23) membantah bahwa pada pertemuan yang dilakukan Pada tgl 25 Mei 2023, tidak ada lobi-lobi kompensasi persoalan uang. Melainkan hanya meminta diproses secara aturan yang tertuang didalam berita acara ungkap Wan Adriadi

Baca Juga :  7 Cara Membangun Persahabatan Abadi di Usia Dewasa, Berdasarkan Psikologi

Saat awak media ini mempertanyakan saat pertemuan tersebut adakah pihak kecamatan mengundang PSDKP selaku lembaga yang memiliki kewenangan ? Ia menuturkan ada, melalui telp yang mana waktu itu saya menghubungi pak Dian dan pak Dian menyampaikan bahwa beliau tidak bisa hadir ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Bunguran Utara

Hingga berita ini diterbitkan awak media ini belum bisa menghubungi Dian selaku pengawas PSDKP Natuna akan kebenaran yang disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Bunguran Utara (Arizki)

Redaktur: Erwin Syahril