Berita UtamaNatuna

Dibiarkan Berjalan: SPPG Batu Hitam Diduga Tak Laik dan Terkontaminasi

×

Dibiarkan Berjalan: SPPG Batu Hitam Diduga Tak Laik dan Terkontaminasi

Sebarkan artikel ini
Gambar hanya ilustrasi dari berita (Foto: Alreinamedia.com)

Alreinamedia.com-Natuna,Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batu Hitam kian menuai sorotan tajam. Di tengah dugaan kontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) dan belum dikantonginya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), fasilitas yang menyasar kelompok rentan tersebut justru tetap beroperasi tanpa penghentian sementara.

‎Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan dan komitmen penegakan standar kesehatan. Bagaimana mungkin dapur yang melayani anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui tetap berjalan meski belum dinyatakan laik secara sanitasi?

‎Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Natuna, Feby, sebelumnya mengakui bahwa hasil uji laboratorium SPPG Batu hitam  menunjukkan adanya indikasi bakteri E. coli. Temuan ini bahkan menjadi salah satu penyebab belum terbitnya SLHS pada SPPG Batu Hitam

‎“Kami sudah meminta dilakukan perbaikan, termasuk pemasangan filter,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

‎Namun, alih-alih menghentikan operasional hingga seluruh standar terpenuhi, dapur tersebut tetap berjalan. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa potensi risiko kesehatan dianggap bukan prioritas mendesak.

‎Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat, menegaskan bahwa penerbitan SLHS hanya memerlukan waktu sekitar 10 hari apabila seluruh persyaratan telah lengkap, mulai dari hasil uji laboratorium hingga inspeksi lapangan. Artinya, belum terbitnya sertifikat ini mengindikasikan adanya syarat penting yang belum dipenuhi bukan sekadar proses administratif.

‎Masyarakat pun mulai mempertanyakan sikap pemerintah. Maryati, warga Bunguran Timur, secara tegas meminta adanya tindakan nyata, bukan sekadar imbauan.

‎“Kalau sudah jelas belum memenuhi syarat, kenapa tetap dibiarkan? Jangan tunggu ada korban seperti di Anambas baru bertindak,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
‎Di tengah polemik ini, muncul pula dugaan adanya keterkaitan pengelolaan dapur dengan seorang anggota DPRD Natuna. Isu tersebut memperkuat kecurigaan publik akan adanya konflik kepentingan yang berpotensi melemahkan ketegasan pengawasan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak penanggung jawab SPPG Batu Hitam yaitu kepala SPPG belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam ini justru memperdalam tanda tanya publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program.
‎Kasus ini bukan lagi sekadar persoalan prosedur, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat.

‎Ketika indikasi kontaminasi sudah terungkap dan standar belum terpenuhi, pembiaran operasional dapat dinilai sebagai bentuk kelalaian serius. Pemerintah daerah dan BGN kini dituntut membuktikan apakah aturan benar-benar ditegakkan, atau hanya berlaku selektif? (Arizki)

Baca Juga :  Rika Azmi Pimpin Upacara HUT Sumpah Pemuda Ke 96