Kriminal

Kapolda Banten: Pelaku Pembunuhan Anak Haji Maman Bukan Orang Dekat

×

Kapolda Banten: Pelaku Pembunuhan Anak Haji Maman Bukan Orang Dekat

Sebarkan artikel ini

Pelaku Pembunuhan Bocah di Cilegon Ternyata Spesialis Pencuri Rumah Mewah

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Hengki, memberikan keterangan terbaru mengenai kasus pembunuhan sadis yang menimpa MAHM (9), putra bungsu dari Maman Suherman, seorang anggota Dewan Pakar DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon. Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, pelaku yang teridentifikasi berinisial HA (30) ternyata tidak memiliki hubungan kedekatan maupun mengenal keluarga korban. Hal ini menegaskan bahwa motif di balik tindakan keji tersebut bukanlah dendam pribadi atau motif yang berkaitan dengan lingkaran keluarga korban.

Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa HA bukanlah orang asing yang memiliki akses atau hubungan personal dengan Maman Suherman atau keluarganya. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolda Banten di sela-sela agenda peninjauan banjir di Kota Cilegon pada Sabtu, 3 Januari 2026. “Bukan, bukan (orang dekat ataupun kenal dengan keluarga dekat),” tegas Irjen Pol Hengki ketika dikonfirmasi oleh awak media.

Lebih lanjut, Kapolda Banten mengungkapkan bahwa HA adalah seorang residivis yang memiliki spesialisasi dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Modus operandi pelaku adalah mengincar rumah-rumah mewah yang dalam kondisi kosong atau tidak berpenghuni. “Pelakunya spesialis curat, pencurian dengan pemberatan rumah kosong, dan sasarannya rumah-rumah bagus,” ujar Irjen Pol Hengki. Hal ini menunjukkan bahwa HA memiliki keahlian khusus dalam melakukan aksinya, dengan memilih target yang dianggap paling menguntungkan dan minim risiko untuk membobol.

Penangkapan Pelaku Saat Melakukan Aksi Kriminal

Penangkapan HA bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari kejelian tim gabungan kepolisian yang berhasil meringkusnya saat sedang beraksi. HA (30) ditangkap ketika berusaha melakukan pencurian di sebuah rumah mewah yang diketahui milik Rois, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon. Lokasi penangkapan berada di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten.

HA diketahui merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan. Namun, ia diketahui bekerja di salah satu perusahaan petrokimia yang berlokasi di daerah Ciwandan, Kota Cilegon. Penangkapan ini menjadi titik terang dalam penyelidikan, karena terungkap bahwa HA juga merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap MAHM, anak dari politikus PKS Maman Suherman.

Baca Juga :  Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan

Dalam pemeriksaan awal setelah penangkapannya, HA memberikan pengakuan mengejutkan kepada penyidik. Ia mengakui bahwa dirinya telah mencuri sejumlah barang berharga dari rumah almarhum Haji Maman. Barang-barang curian tersebut, menurut pengakuannya, disembunyikan di bawah pot bunga yang terdapat di area rumah mewah milik anggota DPRD Cilegon tersebut.

Saat diinterogasi, HA menyebutkan barang-barang yang berhasil ia rampas, termasuk jam tangan dan berbagai perhiasan emas. “Ada jam, emas-emas,” ungkap HA dengan nada lirih sesaat setelah diamankan atas kasus pencurian di rumah anggota dewan tersebut.

Penyidik kemudian mendesak pelaku untuk memberikan informasi mengenai lokasi spesifik penyimpanan barang-barang hasil rampokannya. “Kamu sembunyiin di mana?” tanya seorang penyidik. HA kemudian menjawab, “Di bawah pot warna hitam, dekat pembuangan air AC itu.”

Berdasarkan petunjuk tersebut, tim gabungan kepolisian segera bergerak menuju lokasi yang disebutkan. Upaya ini membuahkan hasil, di mana tim berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa sebuah tas yang berisi berbagai barang mewah hasil curian. Perhiasan emas hingga jam tangan mewah tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik hitam, yang sengaja dikubur di dalam pot bunga untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan.

Kronologi Kejadian Tragis yang Menimpa MAHM

Peristiwa yang sangat memilukan ini terjadi pada hari Selasa, 16 Desember 2025, di Kota Cilegon, Banten. Seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun, yang berinisial MAHM dan merupakan siswa kelas IV Sekolah Dasar, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Lokasi kejadian berada di kawasan BBS III, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.

Menurut data yang berhasil dihimpun, tragedi ini pertama kali diketahui oleh ayah korban, H. Maman, sekitar pukul 14.20 WIB. Saat itu, H. Maman menerima panggilan telepon darurat dari anak keduanya yang berinisial D. Dalam panggilan tersebut, D terdengar berteriak meminta pertolongan. Diketahui bahwa D berada di rumah bersama MAHM ketika peristiwa nahas tersebut terjadi.

Mendengar kabar buruk tersebut, H. Maman segera bergegas meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan untuk segera pulang ke rumah. Setibanya di kediaman, ia mendapati kondisi anaknya, MAHM, sudah tergeletak tengkurap di dalam kamar dalam keadaan bersimbah darah.

Baca Juga :  Pelat Luar Kota Bikin Arip Rugi Ratusan Ribu dan E-Money Hilang Saat Mudik

Keluarga korban segera berupaya memberikan pertolongan dengan membawa MAHM ke rumah sakit menggunakan kendaraan pribadi. Korban sempat dilarikan ke RS Bethsaida Kota Cilegon. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim medis, pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim medis, korban diketahui mengalami luka tusukan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya, dengan total mencapai 14 luka tusukan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak keluarga korban secara resmi melaporkan kejadian tragis ini kepada aparat kepolisian. Tidak berselang lama, tepatnya pada pukul 15.20 WIB, personel dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon bersama dengan anggota Polsek Cilegon langsung mendatangi lokasi kejadian. Tim kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mulai mengumpulkan keterangan awal dari para saksi yang ada di lokasi.

Perkembangan Penyelidikan dan Motif Pelaku

Mengenai motif pasti di balik pembunuhan yang dilakukan oleh HA, Irjen Pol Hengki menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik. “Masih didalami, masih diperiksa, sudah (ditangkap) nanti kita akan rilis,” ungkapnya. Pihak kepolisian berjanji akan segera merilis informasi lebih lanjut mengenai motif dan seluruh rangkaian kejadian setelah pemeriksaan terhadap tersangka selesai dilakukan.

Terkait kemungkinan adanya pelaku lain, Kapolda Banten mengindikasikan bahwa saat ini pelaku berinisial HA beraksi seorang diri. “Enggak ada, mudah mudahan enggak ada (tambahan tersangka),” ungkapnya, seraya berharap tidak ada lagi pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Penangkapan HA pada Jumat, 2 Januari 2026, oleh tim gabungan Polres Cilegon dan Polda Banten ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di wilayah Banten.

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap secara tuntas seluruh fakta di balik kasus ini, termasuk bagaimana pelaku bisa mengetahui bahwa rumah korban dalam keadaan kosong dan bagaimana ia bisa melakukan tindakan keji tersebut.