Kasus Penipuan Wedding Organizer: Kerugian Miliaran Rupiah dan Ratusan Korban Terungkap
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sebuah kasus dugaan penipuan yang melibatkan penyelenggaraan pernikahan atau wedding organizer (WO) dengan nama PT Ayu Puspita Sejahtera. Kasus ini telah menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar, diperkirakan mencapai lebih dari Rp11,5 miliar, dan melibatkan ratusan korban yang telah melaporkan diri.
Dua tersangka dalam kasus ini telah dihadirkan dalam sebuah konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 12 Desember 2025. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin, merinci estimasi total kerugian yang dialami para korban.
“Estimasi total kerugian korban saat ini Rp11.588.117.160 berdasarkan hasil verifikasi sementara dari laporan pengaduan yang telah masuk,” ujar Kombes Polisi Iman Imanuddin.
Angka kerugian yang fantastis ini, menurut Kombes Polisi Iman, masih sangat mungkin bertambah. Hal ini dikarenakan posko layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban masih terus dibuka.
“Jumlah ini masih sangat mungkin bertambah karena laporan pengaduan masih berjalan,” tambahnya.
Proses penyidikan yang telah dilakukan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini didasarkan pada fakta hukum yang kuat dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan selama proses penyidikan berlangsung.
“Kami tetapkan status tersangka tentunya berdasarkan fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan dengan alat bukti yang kami dapatkan,” jelas Kombes Polisi Iman.
Modus Operandi dan Kerugian yang Bervariasi
Lebih lanjut, Kombes Polisi Iman menjelaskan bahwa hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan para tersangka menunjukkan adanya variasi nilai kerugian yang dialami oleh masing-masing korban. Hal ini disebabkan oleh penerapan sistem pembayaran uang muka (down payment atau DP) yang diberlakukan oleh pihak WO PT Ayu Puspita Sejahtera kepada para calon pengantin.
“Sehingga kerugiannya ada yang Rp40 juta, Rp60 juta dan jumlah lainnya,” ungkapnya.
Artinya, para calon pengantin yang telah memesan jasa dari WO ini diminta untuk melakukan pembayaran di muka, yang kemudian berujung pada kerugian finansial yang berbeda-beda tergantung pada jumlah DP yang telah mereka setorkan.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kanan) menunjukkan barang bukti kasus dugaan penipuan wedding organizer saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Polda Metro Jaya mengungkap modus penipuan yang dilakukan pemilik wedding organizer Ayu Puspita dengan jumlah korban mencapai 207 orang dan total kerugian Rp11,5 miliar. – (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Imbauan dan Tindakan Kepolisian
Menyikapi situasi ini, Polda Metro Jaya secara tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa telah menjadi korban penipuan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera untuk segera melaporkan diri. Pelaporan dapat dilakukan melalui posko pengaduan yang telah disediakan oleh pihak kepolisian. Tujuannya adalah untuk kepentingan pendataan yang akurat dan pengembangan penyidikan lebih lanjut agar kasus ini dapat dituntaskan.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya telah berhasil menerima sebanyak 207 laporan pengaduan dari masyarakat yang mengklaim sebagai korban penipuan penyelenggaraan pernikahan oleh PT Ayu Puspita Sejahtera. Jumlah laporan yang signifikan ini menunjukkan betapa luasnya dampak dari praktik penipuan yang dilakukan oleh WO tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang merencanakan acara besar seperti pernikahan, untuk selalu berhati-hati dalam memilih penyedia jasa. Penting untuk melakukan riset mendalam, memeriksa rekam jejak penyedia jasa, dan membaca dengan teliti setiap perjanjian sebelum melakukan pembayaran, terutama pembayaran uang muka. Kehati-hatian ekstra dapat mencegah kerugian finansial yang serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memberikan keadilan bagi para korban.
















