SLEMAN, – Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah bangunan berlantai dua di Jalan Gito Gati, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diduga sebagai kantor scamming atau penipuan jaringan internasional.
Berdasarkan kesaksian warga sekitar, aktivitas di kantor tersebut berlangsung nonstop selama 24 jam.
Bangunan yang terletak di Padukuhan Penen, Kalurahan Donoharjo tersebut kini dalam kondisi tertutup rapat. Pintu lantai satu maupun lantai dua tampak terkunci, dan bagian halaman depan dipasang rantai besi sebagai penanda tidak adanya aktivitas pascapenggerebekan.
“Kurang tahu yang dikerjakan, kalau saya tanya itu kerjanya jadi admin, tapi kurang tahu admin apa. Iya itu kerjanya 24 jam,” ujar JA (22), salah satu penjual di sekitar lokasi yang menyaksikan proses penggerebekan, Selasa (6/1/2026).
Pegawai Didominasi Anak Muda
JA mengungkapkan bahwa pegawai di kantor tersebut rata-rata masih berusia muda. Saban hari, halaman kantor selalu dipenuhi sepeda motor milik para pegawai.
Meskipun diduga terkait jaringan internasional, JA mengaku hanya melihat warga negara Indonesia (WNI) yang beraktivitas di sana.
Aktivitas para pegawai pun tergolong mencurigakan bagi warga yang memperhatikan. Saat sedang berada di depan kantor, mereka sering terlihat tidak lepas dari gawai masing-masing.
“Kalau pada nongkrong di situ di depan kantor itu, pada sambil mainan HP terus, gitu,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh N, pekerja toko di dekat lokasi. Ia menyebutkan saat penggerebekan pada Senin (5/1/2026), polisi membawa banyak pegawai menggunakan dua unit truk.
Warga setempat selama ini hanya mengetahui tempat tersebut sebagai kantor administrasi biasa tanpa mengetahui detail kegiatannya.
Penyitaan Laptop dan Puluhan Ponsel
Ketua RW 33 Padukuhan Penen, Wahyu Agung Purnomo, menuturkan bahwa bangunan tersebut telah dikontrak untuk dijadikan kantor selama kurang lebih satu tahun terakhir. Sebelum digunakan sebagai kantor scamming, bangunan tersebut merupakan rumah tinggal yang sering berganti penyewa.
Dalam proses penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar dari berbagai ruangan di lantai bawah dan atas. Barang-barang yang diangkut petugas meliputi laptop hingga puluhan unit ponsel.
“Barang bukti yang dibawa berupa beberapa HP dan laptop. Kurang tahu berapanya, banyak. Itu ada di lantai bawah dan lantai atas, juga ada kamar-kamar. Setiap kamar itu ada barang buktinya,” kata Wahyu Agung.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia membenarkan adanya penggerebekan tersebut dan menyatakan kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menambahkan bahwa lokasi tersebut diduga kuat merupakan markas scam jaringan internasional.
“Masih proses pendalaman. Secepatnya kami update prosesnya,” ujar Riski Adrian.

















