Alreinamedia.com-Natuna Mirisnya pengelolaan limbah B3 di Dinas Kesehatan, Khususnya di wilayah Kabupaten Natuna menjadi perhatian khusus bagi pemeharti lingkungan
Pasalnya limbah medis yang mana mempunyai sifat, yang merusak bagi kesehatan dan lingkungan mesti dikelola dengan baik, sebab pada dasarnya Alat dan obat medis yang sudah tidak digunakan atau dibuang itu merupakan sampah sejenis sampah rumah tangga. Bisa juga termasuk sebagai sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun dan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Pada dasarnya puskesmas mempunyai tugas untuk melakukan kegiatan pemilahan sampah, pengumpulan sampah, dan pengolahan sampah, sebagai bentuk penanganan sampah yang merupakan bagian dari penyelenggaraan pengelolaan sampah.
Jika pegawai puskesmas membuang alat dan obat medis sembarangan, dapat dikatakan ia (sebagai bagian dari puskesmas) tidak melakukan kegiatan pengelolaan sampah sesuai norma, standar, prosedur, atau kriteria. Jika mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau perusakan lingkungan, maka dapat dipidana penjara dan denda.
Selain itu, dapat juga dikenakan pidana berdasarkan Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun perlu diketahui bahwa yang dihukum adalah pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pengelolaan limbah medis.
dr Imam Syafari selaku Direktur RSUD Natuna saat dikonfirmasi beberpa hari yang lalu menyebutkan terkait persoalan limbah medis B3 yang dihasilkan Rumah sakit umum, pada dasarnya sudah kami lakukan pembakaran melalui Incinerator yang mana abunya kami simpan dan menumpuk dari tahun 2017 sebanyak 33 Ton ungkap Imam
Imam juga menuturkan, selama ini, limbah medis yang mereka terima merupakan dari hasil limbah, yang diperolah dari rumah sakit dan juga Puskesmas yang ada di satu daratan Kota ranai. Lantas Puskesmas-puskesmas yang diluar kota ranai kemankah mereka membuang limbahnya ?
Ditempat yang berbeda pula Syarifah maryam salah satu kabid kesehatan masyarakat Dinas kesehatan Kabupaten Natuna saat di konfirmasi Kamis (11/8/22) menuturkan bahwa ketersediaan anggaran, merupakan kendala bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna dalam pengelolaan Limbah medis secara maksimal. Beliau beserta stafnya Slmet, juga tidak menepis terkait persoalan limbah medis, merupakan hal yang urgensi untuk segera dimaksimalkan dikarenakan ini akan menjadi dampak bagi lingkungan sekitar dan masyarakat. Ungkap Syarifah
Selanjutnya syrifah juga menuturkan bahwa persoalan limbah medis sudah berulang kali kita mencoba membenah dan tahun ini malah kita sudah menggarkan di DPA akan hal pengelolaan limbah tersebut, tetapi dikarenakan anggran belum jelas kami takut untuk melaksanakannya. Mudah-mudahan saja, nanti disaat keadaan keuangan sudah normal kegiatan-kegiatan kami bisa segera di realisasi.
Berdasarkan hasil investigasi awak media ini minimnya anggran yang disampaikan baik dari direktur RSUD dan Dinas Kesehatan bukanlah alasan utama sehingga pengelolaan limbah tidak dimaksimalkan, dikarenakan masih banyak kegaiatan-kegiatan lain baik dari segi infraksturuktur hingga kegiatan yang bersumber dari CSR dijalankan yang tidak mengengkedapankan Kesehatan lingkungan. Lantas mungkinkah minimnya Anggaran akan menjadi problem Utama bagi Pemimpin Natuna saat ini dan menganak tirikan kesehatan bagi masyarakatnya
Tunggu berita selanjutnya Konfirmasi kepada Bupati Natuna Wan Siswandi (Ari)

















