Scrool Untuk Baca Berita
Nasional

Kode RAMA Disebut Menandai Setoran Rp40 Juta per Pekan dalam Dakwaan Silmy Karim

×

Kode RAMA Disebut Menandai Setoran Rp40 Juta per Pekan dalam Dakwaan Silmy Karim

Sebarkan artikel ini
Kode RAMA Disebut Menandai Setoran Rp40 Juta per Pekan dalam Dakwaan Silmy Karim
Kode RAMA Disebut Menandai Setoran Rp40 Juta per Pekan dalam Dakwaan Silmy Karim

Alreinamedia.com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kode “RAMA” dalam dakwaan perkara yang menyeret Silmy Karim merujuk pada seorang pejabat setingkat menteri. Dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/10/2026), jaksa menyatakan orang yang dimaksud diduga menerima Rp40 juta per pekan dari pembagian uang terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Silmy Karim, yang disebut sebagai mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menghadapi dakwaan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Jaksa menguraikan bahwa aliran uang berasal dari layanan izin tinggal bagi WNA dan bahwa pemberian itu digambarkan menggunakan sejumlah kode, salah satunya “RAMA”.

Dalam uraian dakwaan juga disebut pihak-pihak lain yang diduga menerima bagian, antara lain sekretaris pribadi, ajudan menteri, sekretaris jenderal, serta wakil menteri. Rincian penggunaan kode dan dugaan aliran dana tersebut dimuat sebagai bagian dari materi dakwaan yang dibacakan di persidangan.

Baca Juga :  Polisi Temukan Ladang Ganja di Kawasan Hutan Gunung Bukit Tunggul

Kasus ini menambah deretan perkara yang mendapat sorotan publik terkait mekanisme pembagian uang dalam proses perizinan; sebelumnya media juga mengulas kasus serupa seperti dakwaan pemerasan Rp55 miliar yang mendapat perhatian publik. Pembacaan dakwaan ini berlangsung di tengah perdebatan lebih luas tentang akuntabilitas pejabat di pengadilan, sebagaimana dibahas dalam berbagai persidangan korupsi sebelumnya.

Perlu dicatat bahwa rincian kode “RAMA” dan dugaan penerimaan itu merupakan bagian dari dakwaan jaksa — bukan keputusan pengadilan. Keterangan resmi pengadilan atau putusan pengadilan akan menetapkan fakta hukum lebih lanjut setelah proses persidangan berjalan dan pembuktian dilakukan.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan persidangan dan menyajikan informasi resmi setelah sidang dan dokumen pengadilan tersedia untuk publik.