Hukum & Kriminal

Maling Minimarket Cirebon: Dramatis, Beraksi di Belakang Polresta, Karyawan Ditawan

×

Maling Minimarket Cirebon: Dramatis, Beraksi di Belakang Polresta, Karyawan Ditawan

Sebarkan artikel ini

Aksi Nekat Buruh Harian Lepas: Rampok Minimarket Dekat Kantor Polisi

Sebuah insiden pencurian disertai kekerasan yang mengejutkan terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Senin petang, 15 Desember 2025. Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama karena lokasinya yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari Markas Komando (Mako) Polresta Cirebon, sebuah ironi yang tak terduga.

Pelaku, yang diidentifikasi berinisial SD (28 tahun), seorang warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh harian lepas, nekat melakukan aksinya dengan modus operandi yang cukup licik. Ia berpura-pura ingin menukarkan uang dengan pecahan yang lebih kecil kepada karyawan minimarket.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung sekitar pukul 18.55 WIB. Pada saat itu, minimarket masih cukup ramai dengan aktivitas karyawan.

“Pelaku datang ke minimarket dengan maksud menukarkan uang pecahan. Namun, saat salah satu karyawan masuk ke dalam gudang untuk mengambil pecahan yang diminta, pelaku justru mengeluarkan sebilah pisau dan menodongkannya kepada karyawan tersebut. Ia memaksa korban untuk menyerahkan seluruh uang yang ada di dalam brankas,” ujar Kombes Sumarni saat dikonfirmasi pada Rabu, 17 Desember 2025.

Dalam situasi yang mencekam dan di bawah ancaman senjata tajam, salah satu karyawan minimarket tersebut berada dalam tekanan hebat. Beredar pula informasi bahwa karyawan tersebut sempat ditawan oleh pelaku. Namun, nasib apes menimpa pelaku ketika aksinya tidak berjalan mulus sesuai rencana.

Perlawanan Karyawan Berujung Penangkapan

Karyawan lain yang mengetahui kejadian tersebut tidak tinggal diam. Dengan keberanian luar biasa dan semangat kerja sama tim, mereka berusaha melakukan perlawanan terhadap pelaku. Upaya perlawanan inilah yang akhirnya berhasil menggagalkan aksi kejahatan tersebut. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk dan diamankan di lokasi kejadian oleh para karyawan.

Baca Juga :  Pelarian Maut: Pembunuh Staf Bawaslu OKU Selatan Tertangkap, Barang Bukti Lengkap

“Pelaku berhasil diamankan setelah mendapat perlawanan dari karyawan lainnya. Selanjutnya, pelaku langsung diserahkan kepada petugas Polresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kombes Sumarni.

Akibat dari kejadian perampokan ini, pihak minimarket mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit, yaitu sebesar Rp 28.436.548. Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polresta Cirebon untuk dilakukan pengusutan mendalam sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Motif Ekonomi Menjadi Latar Belakang

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, motif di balik nekatnya pelaku melakukan aksi pencurian disertai kekerasan ini dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi yang mendesak.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motif pelaku adalah untuk melunasi hutang-hutangnya dan membayar angsuran sepeda motornya yang sudah jatuh tempo,” jelas Kombes Sumarni.

Saat ini, pelaku SD masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain yang mungkin terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk potensi adanya jaringan pelaku kejahatan lain.

Imbauan Kamtibmas dan Penguatan Patroli

Menyikapi maraknya aksi kejahatan, Kapolresta Cirebon turut mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak ragu segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Laporan Anda sangat berharga bagi kami,” katanya.

Selain itu, jajaran Polresta Cirebon juga terus berupaya memperkuat sektor pengamanan. Peningkatan intensitas patroli rutin dilakukan di berbagai wilayah, terutama di titik-titik rawan, guna mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

Baca Juga :  Kasus Levi: AKBP Basuki Belum Jadi Tersangka, Keluarga Menanti

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, keramaian mendadak sempat memecah suasana di depan minimarket di Kecamatan Sumber pada Senin malam, 15 Desember 2025. Puluhan warga terlihat berkerumun di pinggir jalan, menyebabkan arus lalu lintas sempat tersendat akibat banyaknya sepeda motor yang berhenti secara tidak beraturan.

Peristiwa ini dengan cepat menyebar luas di media sosial dan berbagai grup percakapan warga di WhatsApp. Salah satu pesan berantai yang beredar menyebutkan bahwa karyawan minimarket sempat ditawan oleh pelaku.

“Maling di Alfa Tukmudal Sumber belakang Polresta, karyawan Alfa sempat ditawan oleh pelaku kejadian jam 18.20,” demikian bunyi salah satu pesan berantai yang menyebar luas pada Rabu pagi, 17 Desember 2025.

Keramaian tersebut juga terekam dalam sejumlah video amatir yang direkam oleh warga. Dalam salah satu video berdurasi 37 detik, terlihat suasana malam yang riuh di depan minimarket, dengan warga memenuhi badan jalan sambil meneriakkan kata “maling” dan “pencuri”. Video lainnya memperlihatkan seorang pria muda yang diamankan oleh massa. Pria tersebut tampak mengenakan jaket cokelat tua, membawa tas selempang, dan terlihat bertelanjang kaki saat digiring di tengah kerumunan warga.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, membenarkan adanya peristiwa pencurian disertai kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan pelaku. Ia memastikan bahwa situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif, sementara proses hukum terhadap pelaku terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku.