Kriminal

Pegawai PPPK paruh waktu ditangkap polisi karena curi mobil dinas DPRD, plat merah dibuang di pasar

×

Pegawai PPPK paruh waktu ditangkap polisi karena curi mobil dinas DPRD, plat merah dibuang di pasar

Sebarkan artikel ini

Ringkasan Berita:

  • Polisi mengamankan pegawai PPPK paruh waktu berinisial AO terkait dugaan pencurian mobil dinas DPRD Bangka.
  • Mobil Toyota Avanza milik Sekretariat DPRD Bangka berhasil ditemukan dalam kondisi pelat nomor dicopot.
  • Status AO masih diamankan karena belum ada laporan resmi sehingga belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

Seorang pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berinisial AO (35) diamankan aparat kepolisian terkait dugaan pencurian mobil dinas milik Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam penanganan awal kasus tersebut, polisi juga berhasil menemukan kendaraan yang sempat dilaporkan hilang.

Mobil minibus Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BN 1030 QZ ditemukan bersamaan dengan pengamanan terhadap AO.

Baca Juga :  Pegawai Pemko Batam Antusias Ikuti Pengajian Bulanan

Kendaraan dinas itu sebelumnya dilaporkan hilang dan sempat menjadi perhatian publik setelah kabarnya viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi, menjelaskan bahwa AO saat ini masih berstatus sebagai pihak yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Diamankan sebagai orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku,” kata Mauldi saat dihubungi, Sabtu (3/1/2026).

Mauldi menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka karena belum menerima laporan resmi terkait kehilangan mobil dinas tersebut.

“Itu kan mobil sekretariat DPRD, belum ada laporan polisi, jadi sementara statusnya diamankan,” ujar Mauldi.

Diketahui, AO merupakan pegawai bagian kebersihan yang diamankan polisi di kediamannya yang berada di Kelurahan Kuday, Kecamatan Sungailiat.

Baca Juga :  Pembunuh Anak Politisi PKS: Sembunyi di Kolong Mobil Saat Terkepung

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi terkait keberadaan mobil dinas yang hilang.

Sementara itu, kendaraan Toyota Avanza milik Sekretariat DPRD Bangka ditemukan di sebuah kantor kosong yang berada di samping gedung DPRD Bangka.

Saat ditemukan, mobil tersebut dalam kondisi pelat nomor sudah dilepas.

AO mengaku melarikan mobil dinas tersebut pada sore hari untuk digadaikan. 

Pelat merah pada kendaraan tersebut dicopot dan dibuang di Pasar Sungailiat.

Namun, karena kabar hilangnya kendaraan dinas ini langsung viral, AO panik, kemudian ia meninggalkan mobil di kantor kosong.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com