Kriminal

Pelat Luar Kota Bikin Arip Rugi Ratusan Ribu dan E-Money Hilang Saat Mudik

×

Pelat Luar Kota Bikin Arip Rugi Ratusan Ribu dan E-Money Hilang Saat Mudik

Sebarkan artikel ini

Aksi Pemalakan di Tanah Abang: Korban Diminta Uang Ratusan Ribu Hingga Kehilangan Kartu E-Money

Sebuah insiden yang meresahkan kembali terjadi di Jakarta, kali ini melibatkan aksi pemalakan terhadap seorang pemudik di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Kebon Kacang 12, Kelurahan Kebon Kacang. Korban, Arip Hidayat, yang sedang dalam perjalanan dari Pandeglang menuju Bandung, terpaksa menepi untuk membuka aplikasi peta di ponselnya.

Saat itulah, tiga orang yang mengaku sebagai warga sekitar menghampiri mobil Arip yang berpelat luar kota. Tanpa basa-basi, mereka langsung meminta uang dengan dalih “uang lewat” bagi kendaraan berpelat luar Jakarta. Awalnya, para pelaku meminta sejumlah uang, namun ketika korban memberikan Rp100.000, mereka merasa tidak puas.

Puncak kekesalan korban terjadi ketika para pelaku, yang ternyata berjumlah tiga orang dan menggunakan sepeda motor, tidak hanya meminta uang rokok, tetapi juga menuntut uang pengawalan sebesar Rp300.000. Ketika korban hanya mampu memberikan Rp100.000, para pelaku bertindak lebih nekat. Mereka secara paksa mengambil kartu e-money milik korban yang tergeletak di dasbor mobil. Kejadian ini terekam dan diunggah oleh korban melalui akun Threads @ariphidayat0907, yang kemudian menjadi viral dan menarik perhatian publik serta pihak kepolisian.

Penangkapan Pelaku dan Perkembangan Kasus

Menanggapi laporan dan viralnya video tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Dhimas Prasetyo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan awal, korban adalah Arip Hidayat, seorang pengemudi mobil berpelat nomor D asal Bandung. Ia menepi bukan karena masalah kendaraan, melainkan untuk menggunakan aplikasi peta.

Baca Juga :  Tembakan Simalungun: Tabrak Lampu Natal, 4 Tewas

Tim operasional dari Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua pelaku yang diamankan berinisial MN dan N, keduanya diketahui merupakan warga Tanah Abang. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan motif di balik aksi pemalakan ini. Selain itu, polisi juga berupaya menghubungi korban untuk membuat laporan resmi guna kelengkapan proses hukum. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian secara detail.

Pungli di Kota Tua: Modus “Pak Ogah” Buka Barier Beromzet Ribuan Rupiah

Tidak hanya di Tanah Abang, praktik pungutan liar (pungli) juga sempat meresahkan di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat. Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan aksi sejumlah oknum yang melakukan praktik “pak ogah” dengan membuka akses jalan yang seharusnya tertutup.

Aktivitas ini terjadi di sepanjang Jalan Kunir, Kota Tua, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Para pelaku memanfaatkan pembatas jalan berwarna oranye untuk menghambat lalu lintas kendaraan, khususnya sepeda motor. Ketika pengendara terhenti, para oknum ini kemudian meminta uang dengan tarif Rp2.000 agar diizinkan lewat. Banyak pengendara terpaksa membayar karena enggan memutar balik mencari jalur alternatif yang lebih jauh.

Dalam rekaman video yang viral, terlihat dua pria diduga kuat sebagai pelaku. Satu pria mengenakan rompi abu-abu dan bertugas mengarahkan lalu lintas, sementara rekannya yang berbaju garis-garis bertugas mengumpulkan uang dan memindahkan pembatas jalan. Modus operandi ini tentu saja menimbulkan antrean panjang dan kemacetan di area wisata yang ramai.

Baca Juga :  Satpol PP Bogor Tergusur: Kantor Menumpang, Rumah Sendiri Hilang

Langkah Tegas Satpol PP dan Dinas Perhubungan

Menindaklanjuti keresahan yang ditimbulkan oleh praktik pungli di Kota Tua, Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tamansari bersama dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat mengambil langkah tegas. Intensitas penjagaan di area Kota Tua, khususnya di Jalan Kunir, ditingkatkan.

Goodman Sidabutar, Kepala Satpol PP Kecamatan Tamansari, menyatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Sudinhub untuk melakukan patroli harian secara berkala, termasuk pada malam hari. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada celah bagi para “pak ogah” untuk kembali beraksi.

Sebagai solusi jangka panjang, Dinas Perhubungan DKI Jakarta langsung memasang barier beton permanen di Jalan Kunir. Pemasangan barier beton dua tingkat ini bertujuan agar pembatas jalan tersebut sulit digeser atau dipindahkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan informasi terbaru per Selasa, 10 Februari 2026, keberadaan para pelaku pungli tersebut sudah tidak terlihat lagi di lokasi.

Para pelaku pungli ini diketahui kerap beroperasi dengan memanfaatkan situasi saat petugas lengah, terutama pada jam-jam sibuk ketika lalu lintas padat. Mereka akan menggeser pembatas jalan untuk memungkinkan kendaraan menyelinap masuk, kemudian meminta imbalan. Dengan adanya barier beton yang lebih kokoh dan peningkatan pengawasan, diharapkan praktik pungli serupa dapat diminimalisir di area publik.