Kriminal

Siswa Ditampar Guru Agus: Ricuh Berujung Pengeroyokan

×

Siswa Ditampar Guru Agus: Ricuh Berujung Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini

Kronologi Lengkap Dugaan Pengeroyokan Guru di SMK Tanjung Jabung Timur, Jambi: Dari Ejekan hingga Ancaman Sabit

Sebuah insiden yang memicu keprihatinan mendalam terjadi di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tanjung Jabung Timur, Jambi, melibatkan dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru bernama Agus Saputra oleh sejumlah siswa. Kronologi peristiwa ini terungkap melalui kesaksian salah satu siswa yang terlibat, berinisial MLF, yang membeberkan rangkaian kejadian yang berujung pada aksi kekerasan tersebut. Situasi yang memanas ini konon dipicu oleh ucapan guru yang dianggap menghina orang tua salah seorang siswa, menciptakan ketegangan yang memuncak.

Momen Awal Ketegangan di Ruang Kelas

Menurut pengakuan MLF, ketegangan di sekolah mulai terasa ketika jam pelajaran hampir usai. Suasana kelas yang pada saat itu sedang ramai dan bising membuat MLF spontan meneriakkan agar teman-temannya diam. Namun, teriakan tersebut justru memicu reaksi tak terduga dari sang guru. MLF mengaku terkejut ketika guru tersebut tiba-tiba memasuki kelas tanpa meminta izin kepada guru yang sedang mengajar.

“Tiba-tiba beliau langsung masuk ke dalam kelas tanpa permisi ke guru yang ada di dalam, langsung tanya ‘siapa yang bilang woi?'” ungkap MLF. Ia kemudian menjawab pertanyaan tersebut dengan menyebutkan namanya, “Terus saya jawab ‘saya Prince’ kayak gitu, terus spontan saya ke depan langsung ditampar.”

Hal yang cukup unik dari kesaksian MLF adalah penggunaan panggilan “Prince”. Ternyata, panggilan ini merupakan permintaan khusus dari sang guru sendiri. MLF menjelaskan bahwa guru tersebut kerap menunjukkan ketidaksenangannya jika disapa dengan sebutan “Bapak” dan justru lebih memilih dipanggil dengan sebutan “Prince”.

Ejekan dan Hinaan yang Memicu Kemarahan

Situasi semakin memburuk ketika para siswa menuntut permintaan maaf dari sang guru. Tuntutan ini muncul karena para siswa merasa bahwa guru tersebut telah menghina orang tua salah seorang dari mereka. Upaya mediasi telah dilakukan oleh guru lain serta komite sekolah, yang berharap guru tersebut dapat memberikan klarifikasi atau pidato di hadapan siswa. Namun, alih-alih memberikan penjelasan yang diharapkan, sang guru justru membahas hal lain yang justru semakin memicu kekecewaan dan kemarahan para siswa.

Baca Juga :  Polres Selayar Usut Tuntas Korupsi Dana Desa, BLT Kayuadi Jadi Sorotan

Puncak dari ketegangan terjadi ketika sang guru dibawa ke kantor sekolah oleh Bapak Komite. Di dalam kantor, MLF mengklaim bahwa guru tersebut justru menunjukkan sikap mengejek dan tersenyum sinis ke arah para siswa yang berkumpul di luar. Merasa tidak terima dengan sikap tersebut, MLF mendekat untuk meminta kejujuran dari sang guru.

Namun, momen tersebut justru berujung pada kekerasan fisik. “Pas saya sampai depan muka dia, dia langsung meninju saya bagian hidung. Pas dia ninju itu, kebetulan kawan saya yang di dekat-dekat dia itu lihat semua. Spontan kawan saya langsung mengeroyok dia. Sebenarnya kalau enggak ada dia ninju duluan, enggak ada pengeroyokan itu,” tegas MLF.

MLF menekankan bahwa aksi pengeroyokan yang terjadi merupakan reaksi spontan dari teman-temannya. Hal ini dipicu oleh rasa solidaritas setelah melihat dirinya ditampar di kelas dan kemudian dipukul di bagian hidung saat berada di area kantor sekolah. Kejadian ini sontak menjadi perhatian serius dari pihak otoritas pendidikan dan keamanan setempat untuk segera dicarikan solusi terbaik demi mencegah terulangnya insiden serupa.

Keluarga Siswa Tuntut Pengusutan Tuntas, Ungkap Ancaman Sabit

Di sisi lain, kasus ini juga berbuntut pada laporan resmi dari keluarga salah satu siswa yang menjadi korban, berinisial MUF, seorang siswa kelas 2 ATP. Keluarga MUF secara tegas meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan SMK Negeri Tanjung Jabung Timur.

Kakak kandung MUF, Muhammad Ardi, menyatakan bahwa pihak keluarga sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. “Intinya kita percaya kepada Kapolri dan kepada pihak kepolisian supaya permasalahan ini ditindaklanjuti,” ujar Muhammad Ardi, menunjukkan keyakinannya pada proses hukum.

Baca Juga :  Kajari Bangka Tengah Dicopot: Rp840 Juta Hilang, Kejati Tunjuk Plh

Muhammad Ardi mengungkapkan keberatan mendalam terkait tindakan yang dialami adiknya, terutama informasi mengenai adanya pengejaran menggunakan dua bilah sabit. “Saya tidak berkenan adik saya dikejar pakai dua sabit seolah-olah mau dibunuh. Padahal adik saya datang ke sekolah cuma ingin belajar, menimba ilmu,” tuturnya dengan nada prihatin.

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga tidak akan menutup mata apabila adiknya memang terbukti bersalah dalam kasus ini. Namun, ia sangat berharap agar proses hukum yang berjalan tetap mengedepankan keadilan. “Kalau memang adik saya bersalah silakan, kalau memang sebaliknya juga bersalah, silakan dihukum sesuai hukum yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Terkait upaya mediasi yang mungkin ditawarkan, Muhammad Ardi menyampaikan bahwa pihak keluarga tidak menolak penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap dijalankan secara paralel. “Kalau untuk berdamai ya berdamai. Tapi untuk hukum, saya mohon hukum tetap berjalan. Perdamaian jalan, hukum juga jalan,” ujarnya, menggarisbawahi prinsip keadilan yang dipegangnya.

Muhammad Ardi, yang merupakan warga Kelurahan Simpang, juga mengkonfirmasi bahwa pihak keluarga telah secara resmi membuat laporan polisi. “Kemarin baru kami masukkan laporan ke Polsek Berbak. Kita lapor yang terdekat dulu,” katanya, menjelaskan langkah awal yang diambil.

Laporan tersebut dibuat pada malam sebelumnya, dan pihak keluarga siap untuk mengikuti seluruh proses hukum yang akan berjalan. “Nanti kalau ada tindak lanjut, baru kita ke atas lagi,” tambahnya, menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti kasus ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus ini.