Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Terungkap, Namun Muncul Keraguan dari Pakar Forensik
Kasus pembunuhan MAHM (9), putra dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang, Maman Suherman, akhirnya menemui titik terang dengan tertangkapnya seorang terduga pelaku. Pelaku yang diidentifikasi sebagai HA (30) diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat (2/1/2026) saat sedang melakukan aksi pencurian di kediaman mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri. Penangkapan ini membuka babak baru dalam penyelidikan, namun menimbulkan pertanyaan dan keraguan dari kalangan ahli.
Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku
Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, HA berhasil diringkus ketika tertangkap basah sedang beraksi di sebuah rumah warga di Kota Cilegon, Banten. Aksi pencurian tersebut diketahui oleh asisten rumah tangga (ART) pemilik rumah, yang kemudian meminta bantuan warga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. HA sempat berusaha bersembunyi di dalam rumah sebelum akhirnya berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian.
Penangkapan HA ini menjadi krusial karena polisi menduga kuat bahwa dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap MAHM. Dugaan ini muncul berdasarkan pengakuan awal HA saat menjalani interogasi pasca penangkapannya.
Keraguan Pakar Forensik Terhadap Pengakuan Pelaku
Namun, penetapan HA sebagai pelaku pembunuhan MAHM menuai sorotan dari Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel. Reza menilai bahwa pihak kepolisian terkesan terlalu cepat mengumumkan HA sebagai pelaku pembunuhan, padahal bukti-bukti pendukung yang kuat belum sepenuhnya terkumpul.
Reza menyoroti beberapa poin penting yang perlu dicermati:
- Ketiadaan Bukti Visual dan Deskriptif: Menurut Reza, belum ada bukti konkret seperti foto atau sketsa wajah pelaku pembunuhan yang dapat dibandingkan dengan wajah HA. Hal ini juga berlaku untuk rekaman CCTV atau deskripsi saksi-saksi mata yang diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan MAHM.
- Belum Adanya Verifikasi DNA dan Sidik Jari: Reza menekankan pentingnya pengecekan kesamaan DNA atau sidik jari antara HA dengan bukti yang ditemukan di lokasi kejadian pembunuhan. Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai kesamaan tersebut.
- Motif yang Berbeda: Kejadian pembunuhan MAHM terjadi di rumah anggota PKS Serang, di mana tidak ada barang berharga yang dilaporkan hilang. Sementara itu, HA ditangkap saat hendak mencuri di rumah mantan anggota DPRD. Perbedaan motif ini menimbulkan pertanyaan bagi Reza: apakah pelaku yang sama memiliki dua motif yang berbeda dalam kedua kasus tersebut?
- Di rumah anggota PKS, motif pelaku tidak tampak instrumental, artinya tidak ada keuntungan materiil yang jelas dicari.
- Sebaliknya, di rumah mantan anggota DPRD, pelaku jelas memiliki motif instrumental untuk mendapatkan barang berharga.
- Hal ini memunculkan spekulasi: apakah pelaku pencurian ini benar-benar pelaku pembunuhan?
Analisis Psikologis Terhadap Perilaku Pelaku
Reza Indragiri juga menganalisis kemungkinan psikologis di balik tindakan pelaku. Pembunuhan MAHM yang melibatkan puluhan luka tusuk dan luka lebam merupakan tindakan kekerasan ekstrem. Menurutnya, pelaku yang melakukan kekerasan sebesar itu kemungkinan besar akan merasa ketakutan dan trauma, sehingga cenderung mengisolasi diri.
“Bisa pula membuat pelaku trauma, sehingga mengisolasi diri,” ujar Reza.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Reza menilai sangat mengejutkan jika pelaku yang melakukan kekerasan ekstrem tersebut, dua minggu kemudian berani kembali beraksi dengan melakukan pencurian.
“Segila itukah si pelaku? Atau sebaliknya: secepat itukah pelaku menstabilkan guncangan jiwanya? Seprofesional itukah dia?,” tanya Reza.
Pentingnya Proses Hukum yang Proporsional
Meskipun mendukung upaya polisi dalam mengungkap kedua kasus tersebut, Reza Indragiri memberikan peringatan keras agar proses hukum tidak hanya mengandalkan pengakuan pelaku. Ia menekankan bahwa pengakuan yang diberikan dalam kondisi tertekan, seperti setelah tertangkap dan diinterogasi intensif, tidak serta-merta dapat dipercaya.
“Bayangkan saja, dalam kondisi shocked, pelaku dicecar pertanyaan oleh sekian banyak polisi sesaat setelah diamankan dari TKP pencurian,” katanya.
Reza juga mewanti-wanti kemungkinan terjadinya “coerced false confession” (pengakuan palsu yang dipaksakan). Hal ini bisa terjadi jika perlakuan polisi dalam proses interogasi justru mendorong pelaku untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan, meskipun ia bukan pelakunya.
“Karena itulah, walau sudah telanjur mengumumkan ke publik, polisi tetap harus memiliki dua alat bukti agar bisa memproses si pencuri sebagai pelaku pembunuhan,” ujarnya.
Reza mengingatkan agar pihak kepolisian menghindari rekayasa cerita, penanaman bukti, atau perlakuan kasar terhadap pelaku. “Semoga polisi bekerja proporsional, prosedural, dan profesional agar dua peristiwa pidana tadi terkuak dan berproses hukum sesuai ketentuan dan kenyataannya,” pesan Reza.
Detail Penangkapan dan Kronologi Kejadian
Sebelumnya, penangkapan HA (30) memang menjadi sorotan. Ia diamankan saat sedang melakukan pencurian di rumah milik Roisyudin Sayuri, seorang mantan Anggota DPRD Kota Cilegon yang menjabat selama dua periode. Penangkapan ini terjadi di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, pada Jumat (2/1/2026).
Dede Rohana, Anggota DPRD Provinsi Banten, mengungkapkan bahwa pada awalnya mereka tidak menyadari HA adalah terduga pelaku pembunuhan MAHM. “Kami baru tahu pada malam harinya. Saat kami menelepon polisi, ternyata dari hasil pengembangan, pelaku memiliki keterkaitan dengan kasus di BBS,” kata Dede Rohana, Sabtu (3/1/2026).
Menurut Dede, pelaku melancarkan aksinya saat kondisi rumah saudaranya sedang sepi, karena pemiliknya kerap bepergian saat akhir pekan. Aksi pencurian ini terekam kamera pengawas (CCTV) dan dilaporkan ke Polsek Cilegon.
“Hari Minggu (28/12/2025) itu terjadi pencurian. Yang hilang perhiasan, dan brankas sudah berada di luar rumah dibawa menggunakan kursi roda, tetapi belum sempat diambil dan akhirnya ditinggalkan,” ucap Dede.
Tertinggalnya brankas tersebut diduga menjadi alasan pelaku kembali ke rumah tersebut untuk melakukan aksi pencurian kedua kalinya pada momen Tahun Baru, saat rumah kembali sepi. Pada aksi kedua inilah pelaku kepergok oleh ART yang sedang membersihkan rumah. Pelaku sempat panik, melarikan diri, namun terpeleset. ART segera menghubungi warga setempat dan pihak kepolisian.
“Pada hari Jumat itu, dia sampai membawa pemanas gembok, sepertinya penasaran ingin membongkar brankas. Di dalam rumah dia sudah memegang semua kunci kamar, lalu ketahuan oleh ART yang sedang bersih-bersih. ART berteriak dan pelaku langsung lari,” tuturnya.
Dede menambahkan bahwa penangkapan pelaku sempat menegangkan karena HA diduga menodongkan pistol kepada warga. Namun, setelah ditangkap, pistol tersebut ternyata adalah pistol mainan jenis pistol gas. “Sepertinya dia spesialis rumah kosong dan rumah mewah. Soalnya dilihat dari SIM dan kartu anggota serikat, dia seorang pekerja, karyawan Chandra Asri. Padahal gajinya lumayan, tapi kok mencuri,” ujarnya.
Sementara itu, kronologi pembunuhan MAHM terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 14.20 WIB. Ayah korban, Maman Suherman, menerima telepon dari anak keduanya yang terdengar panik dan meminta pertolongan. Setibanya di rumah, Maman mendapati MAHM dalam kondisi tengkurap dengan luka serius disertai pendarahan hebat. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami 19 luka tusukan benda tajam.

















