Alreinamedia.com-Natuna, Simpang siur dugaan adanya tebang pilih pembayaran dengan pihak ke 3, ternyata membuat sebagaian Perwakilan kontraktor mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan umum untuk mempertanyakan kejelasan kapan pekerjaan mereka bisa terbayarkan.
Menanggapi hal itu Marzuki SH yang merupakan Ketua Komisi II DPRD Natuna dari politis Gerindra Saat di konfirmasi Jumat (18/3/22) menyampaikan seluruh kontaktor harus memahami kondisi keuangan daerah yang memang sampai saat ini masih kesulitan dikarenakan tunda salur dari propinsi dan pusat hingga kini belum ditransfer kekas Natuna.
Kita kawan-kawan Komisi II DPRD Natuna, tentu faham akan kodisi kawan-kawan kontraktor saat ini. Apalagi saat ini dampak dari Pandemi membuat ekonomi dan keuangan kawan-kawan menjadi terganggu.
Tapi perlu kita ketahui Dana tunda salur Provinsi terhadap bagi hasil pajak kendaraan, sejumlah 15 milyar belum dibayarkan ditambah lagi tunda salur dari pemerintah pusat terhadap DBH migas juga belum ada kejelasan,” ucap Marzuki yang juga Mantan Bendahara Kemenangan WS RH
Kemudian, politikus dari partai Gerindra ini meminta, pihak pemerintah untuk membagi adil anggaran yang tersedia kepada seluruh kontraktor yang terhutang.
Jangan memancing suasana panas di saat semua kontraktor kesusahan dan terlilit hutang.
“Seharusnya, bisa saja hutang itu diansur oleh pemerintah daerah, sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada, apakah termin 25 persen atau 35 persen sesuai dengan uang yang tersedia, dan bukan memberikan termin 100 persen untuk perusahaan tertentu dan 0 persen untuk perusahaan tertentu,” jelas Marzuki.
Terakhir Ketua komisi II itu berharap Pemda dalam hal ini, bisa bersikap bijak, sebab itu jauh lebih baik sehingga tidak ada protes dari rekanan kontraktor dan rekanan konsultan Tegas Marzuki ( Red)

















