Realisasi Anggaran Kaimana Capai 56 Persen Hingga Akhir November 2025
Kaimana, Papua Barat – Pemerintah Kabupaten Kaimana mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 56 persen hingga akhir November 2025. Angka ini menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam penyerapan anggaran yang dikelola oleh berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Donald R Wakum, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana sekaligus Ketua Tim Anggaran, menyampaikan bahwa data penyerapan anggaran tersebut terakhir kali diperbarui pada dua pekan sebelum akhir November 2025. Ia menjelaskan bahwa proses pemantauan realisasi penggunaan anggaran dilakukan secara harian melalui aplikasi yang dikelola oleh Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Data yang kami miliki per akhir November itu tercatat 56 persen. Kami perkirakan saat ini angka tersebut sudah mengalami kenaikan, namun kami belum mengetahui secara pasti berapa persen kenaikannya,” ujar Donald R Wakum saat ditemui di Kantor Bupati Kaimana pada Selasa, 16 Desember 2025.
Donald R Wakum menambahkan bahwa proses input data realisasi anggaran dilakukan secara berkala untuk memastikan akurasi dan ketepatan waktu dalam pelaporan. Hal ini penting untuk memantau efektivitas penggunaan anggaran dan mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin dihadapi oleh SKPD dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
Serapan Dana Otsus Sesuai Peruntukan
Selain capaian umum APBD, Donald R Wakum juga memberikan keterangan mengenai penyerapan dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Kaimana. Ia menegaskan bahwa penyerapan dana Otsus telah berjalan sesuai dengan alokasi dan peruntukannya.
Dana Otsus merupakan instrumen penting bagi daerah otonom di Papua untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penggunaannya diatur dengan ketat untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program-program prioritas yang telah ditetapkan.
Donald R Wakum merinci bahwa dana Otsus telah disalurkan dan digunakan oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki mandat untuk mengelola sektor-sektor strategis. Beberapa OPD yang menjadi penerima dan pengguna utama dana Otsus antara lain:
- Dinas Pendidikan: Alokasi dana Otsus di sektor pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program-program seperti beasiswa, pelatihan guru, peningkatan sarana dan prasarana sekolah, serta pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan daerah.
- Dinas Kesehatan: Dana Otsus untuk kesehatan diarahkan pada peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, program pencegahan penyakit, serta peningkatan kapasitas tenaga medis di seluruh wilayah Kaimana.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Sektor infrastruktur menjadi salah satu prioritas penggunaan dana Otsus. Dana ini digunakan untuk pembangunan dan perbaikan jalan, jembatan, irigasi, serta fasilitas publik lainnya yang menunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
- Dinas Perikanan: Mengingat potensi maritim Kaimana, dana Otsus di sektor perikanan dialokasikan untuk pengembangan usaha perikanan, peningkatan teknologi penangkapan ikan, pembangunan fasilitas pengolahan hasil laut, serta program pemberdayaan nelayan.
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: Untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya serta potensi pariwisata Kaimana, dana Otsus dimanfaatkan untuk pengembangan destinasi wisata, pelestarian seni dan budaya lokal, serta promosi pariwisata daerah.
- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo): Sektor ini mendapatkan alokasi dana Otsus untuk pengembangan infrastruktur telekomunikasi dan informatika, peningkatan literasi digital masyarakat, serta penyebarluasan informasi pembangunan daerah.
“Untuk anggaran Otsus, memang sudah ada aturan yang jelas dari pemerintah pusat mengenai peruntukannya. Tugas kami di daerah adalah melaksanakan anggaran tersebut sesuai dengan petunjuk yang ada. Jadi, jika ditanya soal penyerapannya, bisa dikatakan sudah sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya,” jelas Donald R Wakum.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan dan petunjuk pelaksanaan dana Otsus merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kaimana.
Evaluasi berkala terhadap realisasi anggaran, baik APBD secara umum maupun dana Otsus secara spesifik, akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana. Upaya ini diharapkan dapat mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pencapaian target-target strategis demi kemajuan Kabupaten Kaimana.

















