Skema Ponzi di Balik Wedding Organizer Fiktif: Kisah Kelam Penipuan Berkedok Pernikahan Impian
Dunia pernikahan seringkali diidentikkan dengan kebahagiaan dan impian seumur hidup. Namun, di balik kemewahan dan janji pesta sempurna, terselip kisah kelam penipuan yang dilakukan oleh pasangan bernama Ayu Puspita Dinanti (APD) dan Dimas Haryo Puspo (DHP). Keduanya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, menjalankan bisnis wedding organizer (WO) dengan modus skema Ponzi yang licik, merampas harapan dan dana ratusan calon pengantin. Bisnis yang digeluti sejak tahun 2016 ini, pada tahun 2024 lalu, sempat dinaikkan statusnya menjadi berbadan hukum, memberikan kesan profesionalitas palsu yang semakin memikat para korban.
Modus Operandi: Gali Lubang Tutup Lubang dengan Janji Manis
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh APD dan DHP adalah klasik namun efektif dalam menipu: skema Ponzi. “Tersangka menjalankan bisnisnya gali lubang tutup lobang,” jelas Kombes Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/12/2025). Skema ini bekerja dengan cara menggunakan uang dari korban baru untuk membayar kewajiban kepada korban lama. “Setelah sekian lama berjalan, ini kerugian besar yang harus ditanggung sehingga tersangka tidak bisa lagi melakukan pembayaran,” tambahnya.
Tak hanya itu, untuk memikat calon korban, keduanya menawarkan paket pernikahan dengan harga yang sangat miring, jauh di bawah harga pasar. Penawaran menarik ini diperkuat dengan janji fasilitas tambahan yang menggiurkan. “Misalkan tempat pelaksanaan yang fantastis kemudian tempat liburan honeymoon. Ini menarik para korban menggunakan jasa tersangka,” ujar Kombes Iman. Tawaran-tawaran fantastis inilah yang berhasil membuai para calon pengantin yang tengah diliputi kebahagiaan persiapan pernikahan mereka.
Pameran Pernikahan: Arena Perburuan Korban
Untuk memperluas jangkauan dan menarik lebih banyak korban, WO by Ayu Puspita tidak ragu untuk berpartisipasi dalam berbagai pameran pernikahan bergengsi. Lokasi-lokasi strategis seperti Gedung Telkom, JCC Senayan, JIExpo Kemayoran, Bali Kartini, Balai Sarbini, hingga Condet Park menjadi arena mereka untuk memamerkan portofolio fiktif dan menawarkan paket impian.
Di setiap pameran, calon korban akan dihadapkan pada penawaran menarik. Setelah tergiur, mereka diminta untuk membayar uang muka atau down payment (DP) dengan janji pasti bahwa venue dan vendor akan segera dibooking. Lebih menggoda lagi, jika korban melunasi sisa pembayaran sebelum tenggat waktu yang ditentukan, mereka dijanjikan bonus-bonus menarik seperti:
- Paket bulan madu ke Bali: Sebuah hadiah yang sangat didambakan oleh pasangan pengantin baru.
- Tiket pesawat pulang-pergi: Menambah kemudahan dan kenyamanan perjalanan bulan madu.
- Akomodasi villa selama 3 hari 2 malam: Menawarkan pengalaman menginap yang eksklusif.
- Cashback: Pengembalian sebagian dana yang menambah daya tarik penawaran.
Kombes Iman membeberkan bahwa promosi besar-besaran ini, termasuk melalui media sosial seperti akun Instagram @BYAYUPUSPITA, merupakan kolaborasi aktif antara tersangka Ayu Puspita dan Dimas Haryo. “Peran DHP aktif bersama APD. Uang yang disetorkan oleh para korban, kami masih berkonsentrasi pada laporan dari para pelapor (korban),” ungkapnya.
Keterlambatan Pembayaran Vendor dan Fiktifnya Bonus
Fakta yang terungkap dari hasil penyelidikan menunjukkan betapa parahnya praktik penipuan ini. Para vendor yang seharusnya menjadi tulang punggung kelancaran acara pernikahan, seperti penyedia katering, dekorasi, dan tata rias, ternyata hanya dibayar oleh tersangka setelah acara berlangsung, atau bahkan tidak dibayar sama sekali.
Ketika hari pernikahan semakin dekat, para tersangka justru semakin sulit dihubungi. Janji-janji manis tentang paket bulan madu ke Bali, tiket pesawat pulang-pergi, dan fasilitas lainnya ternyata tidak ada alias fiktif. “Bonus honeymoon ke Bali hingga tiket PP pesawat yang ditawarkan kepada korban tidak ada/fiktif,” tegas Kombes Iman.
Menurut Kombes Iman, strategi tersangka menawarkan paket harga murah adalah untuk menutupi biaya acara pernikahan yang telah diikuti sebelumnya. Dana yang terkumpul dari korban baru digunakan untuk membayar vendor-vendor dari acara korban lama, menciptakan ilusi bisnis yang berjalan lancar.
Kronologi Terungkapnya Kasus dan Jerat Hukum
Kasus penipuan berkedok wedding organizer ini mulai terkuak ketika sejumlah acara pernikahan yang seharusnya berlangsung di Jakarta Barat dan Jakarta Utara pada Sabtu, 6 Desember 2025, mendadak batal. Situasi semakin kacau ketika para tamu undangan yang hadir tidak mendapatkan hidangan karena vendor yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Viralnya kasus ini bermula dari unggahan seorang perias pengantin di media sosial TikTok yang membagikan kondisi acara pernikahan yang berantakan dan penuh kekecewaan. Unggahan tersebut dengan cepat menarik perhatian publik dan memicu laporan dari para korban lainnya.
Saat ini, kedua tersangka, Ayu Puspita Dinanti dan Dimas Haryo Puspo, telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 55 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.
Motif Pribadi: Memperkaya Diri Sendiri
Terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, menambahkan bahwa motif utama di balik aksi keji ini adalah untuk memperkaya diri sendiri. “Motifnya untuk memperkaya diri mas katanya,” ungkap Kompol Iskandarsyah. Uang hasil penipuan tersebut diduga kuat digunakan oleh tersangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi. “Memenuhi kebutuhan pribadi. Uang customer yang sudah diterima oleh tersangka APD digunakan untuk keperluan pribadi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya calon pengantin, untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi mendalam terhadap setiap jasa yang ditawarkan, terutama dalam bisnis yang melibatkan pembayaran di muka dalam jumlah besar. Pernikahan impian seharusnya menjadi awal kebahagiaan, bukan awal dari mimpi buruk finansial.
















