Kriminal

Tembak-Menembak di Perairan Komodo: Terungkap!

×

Tembak-Menembak di Perairan Komodo: Terungkap!

Sebarkan artikel ini

Upaya Penyelundupan Rusa di Taman Nasional Komodo Digagalkan, Tiga Pelaku Diamankan

Upaya pencurian satwa langka di kawasan konservasi Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil digagalkan oleh patroli gabungan. Tim yang terdiri dari personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT dan petugas Balai Taman Nasional Komodo ini berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perburuan ilegal tersebut. Ketiga pelaku diketahui berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Polisi Irwan Deffi Nasution, menjelaskan bahwa operasi pencegahan ini dilakukan sebagai respons atas permintaan resmi dari Balai Taman Nasional Komodo. Permintaan tersebut muncul setelah adanya informasi intelijen mengenai aktivitas perburuan liar yang marak terjadi di wilayah Loh Laju Pemali, salah satu area penting dalam kawasan konservasi Taman Nasional Komodo. Informasi mengenai perburuan rusa ini diterima pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian dan petugas taman nasional segera bergerak menuju lokasi yang dicurigai. Pergerakan dilakukan pada malam hari untuk memaksimalkan unsur kejutan dan mencegah para pelaku melarikan diri.

Kronologi Penggagalan dan Kontak Senjata

Pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, tim gabungan berhasil mengidentifikasi sebuah perahu yang dicurigai sebagai milik para pelaku. Perahu tersebut memiliki ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang telah dihimpun. Ketika tim patroli berusaha menghentikan perahu tersebut, para pelaku justru melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Pelanggaran ganda sopir Fortuner: sedot 400 liter solar subsidi, lalu nyabu

“Saat dilakukan upaya penghentian, perahu pelaku justru melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat tim patroli sehingga terjadi kejar-kejaran dan kontak senjata di perairan Pulau Komodo,” ungkap Kombes Polisi Irwan Deffi Nasution.

Meskipun sempat terjadi kontak senjata, tim patroli gabungan tetap sigap dan memberikan beberapa kali tembakan peringatan. Upaya persuasif dan tegas ini akhirnya berhasil menghentikan perahu pelaku.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Setelah perahu berhasil dihentikan, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan di tempat. Namun, beberapa pelaku lainnya dilaporkan berhasil melarikan diri ke laut dan hingga kini masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan pada Senin, 15 Desember 2025. Dari dalam perahu tanpa nama berwarna abu-abu yang diamankan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana pencurian satwa liar. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Seekor rusa jantan yang diduga kuat hasil buruan.
  • Satu pucuk senjata api laras panjang yang dilengkapi dengan 10 butir peluru.
  • Dua bilah pisau.
  • Tiga buah tas.
  • Satu unit telepon seluler.
  • Sebuah senter.
  • Tikar.
  • Berbagai perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas perburuan.
Baca Juga :  Sorotan Pansus TRAP Bali: Legalitas Hutan Mangrove BTID 82 Hektar Terungkap

“3 orang terduga pelaku yang diamankan, saat ini akan diproses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Polisi Irwan Deffi Nasution.

Komitmen Tegas Terhadap Penegakan Hukum Lingkungan

Direktur Polairud Polda NTT menegaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukan ini merupakan wujud nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung upaya penegakan hukum di bidang lingkungan. Ia menekankan bahwa Taman Nasional Komodo merupakan salah satu kawasan konservasi dunia yang memiliki nilai ekologis dan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.

Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang mengancam kelestarian satwa di dalamnya, termasuk perburuan ilegal, tidak akan ditoleransi. “Pulau Komodo adalah kawasan konservasi dunia. Tidak ada toleransi terhadap perburuan satwa dilindungi. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan,” pungkas Kombes Polisi Irwan Deffi Nasution.

Pihak kepolisian dan Balai Taman Nasional Komodo berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan Taman Nasional Komodo dari ancaman perburuan liar dan tindak kejahatan lingkungan lainnya. Penguatan patroli rutin dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci penting dalam upaya pelestarian jangka panjang.