Kriminal

Tetangga Ungkap Jeritan Pilu Sebelum Bocah SD Bunuh Ibu di Medan

×

Tetangga Ungkap Jeritan Pilu Sebelum Bocah SD Bunuh Ibu di Medan

Sebarkan artikel ini

Tragedi di Medan Sunggal: Siswi SD Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung, Tetangga Dengar Suara Janggal

Peristiwa mengerikan yang melibatkan seorang siswi Sekolah Dasar berinisial Al (12 tahun) yang diduga membunuh ibu kandungnya di Kecamatan Medan Sunggal, Medan, pada 10 November 2025, masih menyisakan trauma mendalam bagi para tetangga. Insiden ini membuka tabir kelam di balik sebuah keluarga, meninggalkan banyak pertanyaan yang belum terjawab.

Rossa, yang rumahnya bersebelahan langsung dengan kediaman korban berinisial FS (42 tahun), mengaku pernah mendengar suara-suara yang tak biasa dari rumah tersebut sebelum kejadian tragis itu terungkap. Suara-suara tersebut kini terekam jelas dalam ingatannya, menjadi saksi bisu dari rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian.

“Sebelum korban diketahui sudah tewas, saya sempat mendengar suara layaknya orang kejar-kejaran,” ujar Rossa pada Rabu, 17 Desember 2025. Suara itu, menurut penuturannya, terdengar sangat jelas pada pukul 04.30 pagi, saat ia hendak pergi ke kamar mandi.

“Dari rumah korban itu terdengar seperti ada orang naik-turun dalam waktu berdekatan,” tambahnya. Awalnya, Rossa sempat merasa curiga dan mendiskusikannya dengan sang suami. “Kata suami saya, mungkin kucing sedang mengejar tikus,” kenang Rossa, mencoba mencari penjelasan logis atas suara-suara yang didengarnya.

Namun, kecurigaan itu tidak serta merta hilang. Tak lama kemudian, Rossa kembali mendengar suara lain yang membuatnya merinding. “Nah, aku mendengar suara ‘Tolong’ seperti orang habis disiksa seperti itu. Suaranya itu seperti sedih sekali,” ungkapnya dengan nada lirih. Meskipun mendengar suara yang begitu mengkhawatirkan, Rossa tidak memiliki firasat buruk akan terjadi sesuatu yang fatal, sehingga ia melanjutkan aktivitasnya.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kepri dan Tim Gabungan Ditpolairud Baharkam Polri Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Seberat 1 Kg

Kenyataan pahit baru terungkap sekitar pukul 06.00 WIB. Rossa menerima telepon dari Tatik, tetangga di sebelah kiri rumahnya. Tatik memberi kabar bahwa Faiza Soraya, tetangga di sebelah kanan Rossa, telah ditemukan tewas bersimbah darah. Mendengar kabar tersebut, Rossa yang mengenakan hijab berwarna hitam, merasa sangat terkejut dan syok. Ia tak menyangka Soraya akan mengalami nasib tragis seperti itu.

“Meskipun saya di sebelah rumah, saya tidak mendengar suara keributan. Justru saya ditelepon dia (tetangga) kok tidak tahu kejadian di sini,” katanya, menunjukkan betapa terkejutnya ia karena tidak menyadari ada peristiwa besar yang terjadi tepat di sebelahnya. “Tetangganya dibunuh kok tidak tahu. Saya ditelepon Ibu Tatik pas sudah ramai,” sambungnya, menggambarkan betapa kejadian itu terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga olehnya.

Perkembangan Penyelidikan: Polisi Periksa 16 Saksi, Identitas Tersangka Masih Misterius

Hingga lebih dari sepekan pasca kejadian, pihak kepolisian masih terus berupaya keras mengungkap misteri di balik kasus dugaan pembunuhan ini. Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 16 saksi. Saksi-saksi yang dimintai keterangan ini mencakup berbagai pihak, mulai dari terduga pelaku hingga saksi ahli yang dapat memberikan perspektif ilmiah.

Baca Juga :  Pria Ditemukan Tewas di Kamar Teman di Kerinci

Jumlah saksi yang diperiksa ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan berjalannya proses penyelidikan dan penyidikan yang mendalam. Pada Sabtu, 20 Desember 2025, Kombes Calvijn menyatakan bahwa semua keterangan yang telah masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan dipadukan dan disinkronkan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh dan akurat mengenai kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dalam proses penyelidikan ini, hak-hak Al, siswi berusia 12 tahun yang diduga sebagai pelaku, tetap menjadi perhatian utama pihak kepolisian. “Untuk hak-hak Al, sampai hari ini masih dipenuhi mulai dari makan, belajar, dan beribadah,” tegas Kombes Calvijn, memastikan bahwa meskipun dalam status terduga, anak di bawah umur tersebut tetap mendapatkan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Mengenai kemungkinan adanya terduga pelaku lain selain Al, Kombes Calvijn menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. “Itu yang saya sebutkan tadi, saat ini penyelidikan dan penyidikan pun masih berkelanjutan. Penyesuaian antara fakta dan berita acara pemeriksaan, dan penyesuaian antara keterangan-keterangan ahli, dan kita tuangkan lagi dalam BAP, ini lagi kita sinkronkan untuk lebih sempurnanya lagi,” tutupnya, menekankan komitmen kepolisian untuk menyajikan hasil penyelidikan yang seadil-adilnya dan seakurat mungkin. Kasus ini menjadi pengingat akan kompleksitas kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur dan perlunya penanganan yang cermat serta hati-hati.