DEPOK — Sebuah rekonstruksi mendalam digelar untuk mengungkap tabir kekerasan yang berujung pada tewasnya seorang pria berinisial AN (25) di tangan tiga pelaku: MEO, MFR, dan AS. Peristiwa tragis ini direka ulang di Aula Polsek Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 16 Desember 2025, demi memperjelas setiap detail kronologi penganiayaan brutal yang menghilangkan nyawa korban.
Alasan Rekonstruksi di Aula Polsek
Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah, menjelaskan bahwa pemilihan Aula Polsek Bojonggede sebagai lokasi rekonstruksi bukanlah tanpa alasan. Keputusan ini diambil untuk meminimalkan potensi gangguan terhadap jalannya proses reka adegan, serta menjaga agar tempat kejadian perkara (TKP) yang sebenarnya, yaitu sebuah kontrakan, tidak terganggu dan tetap steril untuk penyelidikan lebih lanjut.
Rangkaian 21 Adegan Kekerasan Brutal
Ketiga tersangka, yang mengenakan seragam tahanan, secara bergantian memeragakan 21 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa mengerikan. Rekonstruksi dimulai dari momen ketika korban AN hendak meninggalkan lokasi, namun diadang oleh para pelaku.
Awal Pengadangan dan Penganiayaan: Para pelaku menahan korban dengan cara memegang bahu hingga kaki, kemudian menjatuhkannya ke lantai. Penganiayaan awal dilakukan menggunakan tangan kosong, menunjukkan niat jahat pelaku yang semakin memuncak.
Puncak Kekerasan dengan Senjata Tajam dan Tumpul:
- Pada adegan nomor 10, kekerasan semakin meningkat ketika tersangka MFR memecahkan sebuah gelas kaca dan menggunakannya untuk memukul kepala korban.
- Tidak berhenti di situ, MFR kemudian mengambil sebilah pisau dari dapur dan melakukan penusukan berulang kali ke kepala korban.
- Tersangka MEO turut serta dalam penusukan ini, menggunakan pisau yang sama untuk menusuk dada korban.
- Kapolsek Abdullah mengonfirmasi bahwa penusukan dilakukan secara bergantian oleh kedua pelaku. Berdasarkan luka yang ditemukan, diperkirakan ada sekitar 3-4 tusukan di kepala dan satu tusukan di dada korban.
Penggunaan Senjata Tumpul Lainnya:
- Di adegan nomor 13, tersangka MFR kembali melancarkan serangan, kali ini menggunakan gitar listrik. Gitar tersebut diayunkan ke kepala korban, menyebabkan luka memar yang signifikan selain luka tusuk yang sudah ada.
- Hal ini menunjukkan adanya unsur kesadisan dan keinginan pelaku untuk menimbulkan penderitaan maksimal pada korban.
Peran Masing-masing Tersangka dan Kejahatan Berlanjut
Meskipun penganiayaan fisik utama dilakukan oleh MEO dan MFR, tersangka AS juga menunjukkan keterlibatannya, meskipun dengan cara yang berbeda.
Peran AS: AS terlihat mencoba menghindar dari kekerasan langsung, namun ia kemudian terlibat dalam upaya membersihkan darah korban yang tercecer. Keterlibatan ini menunjukkan adanya unsur membantu atau menutupi jejak kejahatan.
Jeratan Maut dan Perampokan:
- Adegan nomor 16 menjadi titik balik yang mengerikan. Tersangka MEO menjerat leher korban menggunakan kawat bendrat. Tindakan ini secara perlahan melumpuhkan korban.
- Saat korban sudah tak berdaya, MEO dengan sadis menggeledah jaket korban, mengambil ponsel dan kunci motor. Tindakan ini mengindikasikan adanya motif perampokan yang menyertai pembunuhan.
- Setelah berhasil mengambil barang berharga, MEO bersama AS kemudian melarikan diri dari lokasi.
Menutupi Jejak dan Pembuangan Jenazah:
- Pada adegan nomor 19, korban yang telah tewas diseret dari ruang tamu menuju dapur.
- Pakaian korban dilepas, diduga untuk digunakan membersihkan bercak darah yang mengotori lantai, sebuah upaya untuk menghilangkan bukti kejahatan.
Penyebab Kematian dan Pengakuan Tersangka
Kapolsek Abdullah secara tegas menyatakan bahwa penyebab utama kematian korban adalah cekikan menggunakan kawat bendrat. Pengakuan dari tersangka MEO semakin memperjelas betapa mengerikannya peristiwa ini.
- Pengakuan MEO: MEO mengaku bahwa saat lehernya dililit kawat, korban sebenarnya masih sadar meskipun sudah mengalami penganiayaan berkali-kali. “Saya tanyakan kepada tersangka itu pada saat dikawatin, (katanya) korban sudah enggak berdaya tapi masih hidup,” ujar Abdullah menirukan pengakuan tersangka. Pengakuan ini menunjukkan bahwa pelaku menyadari korban masih hidup saat tindakan terakhir yang mematikan dilakukan.
Akar Permasalahan: Utang Piutang dan Kekecewaan
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Made Gede Oka, membeberkan awal mula kejadian yang dipicu oleh masalah sepele namun berujung tragis.
Pertemuan Awal Melalui Media Sosial: Insiden ini bermula ketika korban AN dan tersangka MEO saling berkomunikasi melalui sebuah grup obrolan di Facebook pada Sabtu, 1 November 2025.
- Mereka kemudian sepakat untuk bertemu dan berkumpul di rumah salah satu tersangka, yang ironisnya, kemudian menjadi lokasi pembunuhan.
Permintaan Pinjaman yang Ditolak: Keesokan harinya, Minggu, 2 November 2025, korban AN mendatangi kontrakan yang ternyata milik tersangka lain. Pertemuan yang diawali dengan obrolan santai sejak pukul 22.00 WIB berubah menjadi tegang ketika MEO mengajukan permintaan pinjaman uang.
- MEO meminjam uang sebesar Rp 4 juta dengan alasan untuk keperluan persalinan pacarnya.
- Namun, permintaan ini tidak dipenuhi oleh korban.
Pemicu Cekcok dan Penganiayaan: Penolakan permintaan pinjaman tersebut memicu kekecewaan dan rasa tersinggung pada tersangka MEO. Ketegangan yang memuncak akhirnya berujung pada cekcok mulut, yang dengan cepat berubah menjadi perkelahian brutal. Penganiayaan yang dilakukan secara membabi buta inilah yang akhirnya merenggut nyawa korban AN.
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dari proses hukum untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

















