
Selain pelaku utama, tiga anggota polisi lainnya juga diamankan karena berada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi.
Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, Polda Kepri menggandeng tim forensik dari FK UI RSCM dan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
Kasus ini tidak hanya berhenti di pelanggaran etik, tapi sudah masuk ke tahap penyidikan pidana di Ditreskrimum Polda Kepri.
Irjen Asep tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan di dalam institusi.
Ia menjamin keterbukaan informasi kepada publik dalam penanganan kasus ini.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ungkapnya.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto, menyebut saat ini pihaknya masih mendalami motif di balik penganiayaan tersebut.
“Kami terus mendalami untuk memastikan penyebab kematian serta peran masing-masing pihak. Proses berjalan profesional,” kata Eddwi.
Jenazah Bripda NS kini telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah melalui proses autopsi.
Polda Kepri pun menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga korban atas kejadian tragis yang melibatkan sesama anggota polisi tersebut.
















