, JAKARTA –Bintang sinetron Anrez Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita bernama Friceilda Prillea alias Icel, yang kini tengah mengandung delapan bulan.
Laporan tersebut terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), setelah korban mengaku tidak mendapatkan itikad baik dari pihak terlapor
Kehamilan Icel ini adalah buah dari hubungan asmara sebelum menikah, diduga dengan Anrez Adelio.
Icel pun melaporkan Anrez Adelio ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), laporan dibuat pada 29 Desember 2025. Laporannya diterima polisi dengan register LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Icel, Santo Nababan mengungkapkan kondisi kliennya saat ini sangat kelelahan, karena harus memperjuangkan nasib anak dalam kandungannya.
“Kondisinya sekarang sehat, masih sehat-sehat saja puji Tuhan. Hanya saja yang namanya memperjuangkan keadilan, bagi dirinya dan juga anak yang dalam kandungannya, dia mengalami kelelahan,” kata Santo Nababan ketika ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025) malam.
Santo pun membeberkan bahwa Icel sampai hamil diduga dilakukan oleh Anrez, semua terjadi bukan karena suka sama suka. Tapi diduga adanya paksaan dan bujuk rayu.
“Itu bukan kemauan dia (Icel). Itu tidak atas dasar kemauan dia. Makanya, atas bujuk rayu ya,” tegasnya.
Santo menekankan bahwa dalam kasus kekerasan seksual, seringkali terdapat janji-janji manis yang membuat korban terperdaya.
“Tentu pasti ada bujuk rayu. Tentu pasti ada tipu daya. Tentu pasti ada janji-janji. Tidak ada perempuan yang mau dengan keinginannya sendiri sehingga dia sampai hamil, kan tidak ada,” jelasnya.
Santo berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya laki-laki, agar tidak semena-mena lari dari tanggung jawab setelah berbuat.
Pihak Icel kini menyerahkan laporan sepenuhnya ke penyidik Polda Metro Jaya, dan berharap bisa mendapatkan keadilan.
“Masalah rayu-merayu itu nanti urusan di penyidik saja. Yang jelas berdasarkan informasi yang disampaikan klien kami, tidak atas keinginannya,” ujar Santo Nababan. (Ari).

















