Alreinamedia.com-Natuna, Di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak sehat, Pemerintah Kabupaten Natuna di bawah kepemimpinan Bupati cen suilan tetap memprioritaskan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Kebijakan ini menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan, mengingat utang daerah terhadap pihak ketiga, rekanan proyek dan belanja tahun sebelumnya belum sepenuhnya terselesaikan
Padahal berdasarkan data yang dihimpun awak media ini pembayaran TPP, tergantung dari kemampuan keuangan daerah
Sejumlah masyarakat menilai, langkah tersebut mencerminkan prioritas fiskal yang keliru dan tidak mencerminkan prinsip tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berkeadilan.
“Bagaimana mungkin TPP ASN bisa cair kembali, sementara banyak kontraktor dan pelaku UMKM yang jadi mitra pemerintah masih belum menerima pembayaran sejak tahun lalu? Ini bentuk ketimpangan anggaran,” ujar Robi salah seorang pekerja Proyek
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa kepala daerah wajib mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan kondisi defisit anggaran, prioritas pembayaran seharusnya mengacu pada prinsip urgensi dan kepentingan publik Luas, bukan kepentingan aparatur.
TPP ASN memang merupakan hak, namun banyak pihak mempertanyakan urgensinya di saat masyarakat menjerit karena proyek pihak ketiga tahun 2024 belum diangsur pembayarannya.
“Kalau rakyat disuruh bersabar karena kas kosong, kenapa ASN tidak diminta hal yang sama? Ini kebijakan yang bias elit,” tegas Robi kembali
Lebih parah lagi beberapa kontraktor lokal mengaku sudah hampir gulung tikar karena belum dibayar selama berbulan-bulan.
“Kami kerja, keluar modal, tapi bayaran belum jelas. Sementara orang kantor gajian plus TPP duluan. Ini sangat tidak adil,” keluh seorang kontraktor ade saat ditemui disalah satu cafe dikota ranai Sabtu (3/5/25)
Publik juga mempertanyakan kinerja dan integritas Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang dinilai tidak transparan dalam menyusun prioritas anggaran. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, diminta segera turun tangan dan menggunakan hak pengawasan terhadap kebijakan fiskal yang tidak proporsional ini. (Arizki)

















