Alreinamedia.com-Natuna, Kejaksaan Negeri Natuna menggelar sosialisasi Program KITA PENDEKAR KMP sebagai langkah percepatan legalitas Koperasi Merah Putih di Kabupaten Natuna, Senin (6/4/26)
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur ini diikuti oleh camat, kepala desa, lurah, serta pengurus koperasi dari sejumlah wilayah di Natuna.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut pembentukan tim kolaborasi lintas instansi guna mempercepat sertifikasi tanah, perizinan bangunan, hingga kelengkapan dokumen lingkungan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, mengatakan program ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap aset koperasi sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
“Melalui kolaborasi ini, proses legalitas dapat dipercepat sehingga pembangunan koperasi berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah instansi terkait turut dilibatkan, di antaranya Kantor Pertanahan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PUPR.
Selain sosialisasi, Kejari Natuna juga melakukan pendataan dan inventarisasi aset koperasi, termasuk pengecekan dan pengukuran lahan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih, termasuk program Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah pesisir.
Melalui program ini, Kejari Natuna menegaskan komitmennya dalam mengawal program strategis nasional dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.

















