Pengemudi Pajero Tabrak Lari di Jambi Ternyata Residivis Narkoba, Lima Kali Jalani Rehabilitasi
Sebuah fakta mengejutkan terkuak terkait kasus tabrak lari beruntun yang menggemparkan Kota Jambi pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Pelaku utama, yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero, diketahui berinisial Divfal Kencana (26) dan ternyata memiliki riwayat panjang terkait penyalahgunaan narkoba. Divfal Kencana telah menjalani rehabilitasi narkoba sebanyak lima kali.
Saat ini, Divfal Kencana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan beberapa kendaraan tersebut. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah proses penyelidikan yang mendalam dan berdasarkan bukti-bukti yang terkumpul.
Penetapan Tersangka dan Jerat Pasal Berlapis
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, mengonfirmasi bahwa gelar perkara telah dilaksanakan dan menyimpulkan adanya unsur pidana yang berat dalam peristiwa ini. “Gelar perkara sudah dilakukan dan disepakati naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan pengemudi sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Adi Benny Cahyono.
Pasal yang dikenakan kepada Divfal Kencana adalah Pasal 311 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Lalu Lintas. Pasal ini mengatur tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, terutama yang menimbulkan korban luka berat atau meninggal dunia.
Namun, jeratan hukum bagi Divfal Kencana tidak berhenti di situ. Ia juga terancam pasal berlapis karena diduga kuat mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkotika. Untuk mendalami dugaan ini, tersangka telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi. Hasil asesmen ini akan menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kronologi Mencekam: Aksi Kejar-kejaran dan Tabrakan Beruntun
Insiden tabrak lari beruntun yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan oleh Divfal Kencana ini bermula di depan GOR Kota Baru. Aksi berbahaya ini dimulai ketika pelaku menabrak dua sepeda motor secara berturut-turut. Bukannya berhenti untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya, pengemudi Pajero tersebut justru tancap gas dan melanjutkan pelariannya dengan kecepatan tinggi.
Dalam upaya melarikan diri, kendaraan roda empat tersebut kembali melakukan aksi berbahaya. Kali ini, ia menabrak pengendara sepeda motor di kawasan Dinas Kesehatan Kota Jambi, dan kemudian berlanjut di area sekitar Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi. Total, lima sepeda motor menjadi korban dalam rangkaian kecelakaan yang terjadi.
Akibat dari serangkaian tabrakan tersebut, sejumlah pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Pelarian Berakhir di Mapolda Jambi
Pelarian Divfal Kencana akhirnya berakhir di lingkungan Mapolda Jambi. Mobil Pajero yang dikemudikannya menerobos masuk ke area Markas Komando (Mako) Polda Jambi dengan menabrak pagar pembatas. Sebelum benar-benar berhenti tepat di depan pos penjagaan, kendaraan tersebut sempat terlihat berputar-putar sebanyak empat kali di Lapangan Hitam Polda Jambi, menunjukkan kepanikan dan upaya terakhir untuk menghindari penangkapan.
Peristiwa ini menjadi bukti nyata betapa berbahayanya mengemudi di bawah pengaruh narkotika dan alkohol. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga mengancam keselamatan orang lain yang tidak bersalah.
Upaya Rehabilitasi dan Pertanyaan Moral
Fakta bahwa Divfal Kencana telah menjalani rehabilitasi narkoba sebanyak lima kali menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas program rehabilitasi yang dijalani, serta komitmen pelaku untuk berubah. Riwayat ini menggarisbawahi kompleksitas penanganan kasus narkoba dan perlunya evaluasi berkelanjutan terhadap metode rehabilitasi yang diterapkan.
Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi nekat pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyelidikan lanjutan akan mencakup pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, saksi-saksi, serta analisis forensik kendaraan yang terlibat.
Kasus ini diharapkan menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran hukum, keselamatan berlalu lintas, dan bahaya laten narkoba yang dapat merusak masa depan individu serta menciptakan ancaman bagi ketertiban umum.

















